BANDARLAMPUNG- DPRD Kota Bandar Lampung menggelar rapat paripurna penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara, (KUA-PPAS) APBD pemerintah Kota setempat, di Gedung DPRD Bandarlampung pada Kamis, (14/11/2024).
Tertuang dalam penyampaian KUA-PPAS dari pemkot Bandarlampung proyeksi pendapatan pada APBD 2025 di target sebesar Rp2,925 triliun. Demikian, diungkapkan Penjabat (Pj) Walikota Bandarlampung, Budhi Darmawan, dalam sidang paripurna.
Budhi Darmawan menjelaskan bahwa rincian penerimaan daerah terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp1,083 triliun, pendapatan transfer Rp1,815 triliun, dan penerimaan pembiayaan daerah Rp26 miliar.
“Pendapatan ini akan dialokasikan untuk sektor-sektor pembangunan penting, seperti infrastruktur, kesehatan, pendidikan, pengembangan SDM, lingkungan hidup, dan layanan publik,” kata Budhi Darmawan yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Lampung itu.
Dia menjelaskan, anggaran belanja tersebut akan digunakan untuk belanja operasional sebesar Rp2,554 triliun, belanja modal Rp214 miliar, belanja tidak terduga Rp70 miliar, dan pengeluaran pembiayaan daerah Rp87 miliar.
“Semua fraksi di DPRD Kota Bandarlampung telah menyetujui RAPBD Kota Bandarlampung 2025 yang diajukan oleh pemerintah kota,” jelasnya. (*/)