BANDARLAMPUNG-Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 semakin dekat. Nampaknya geliat persaingan dalam pemilu legislatif semakin terlihat memanas, buktinya sudah banyak sekali bergelantungan baik spanduk dan juga stiker yang ditempel di rumah-rumah warga.
Nah, disini pertanyaannya Siapakah yang menempel stiker tersebut? Jika dia tim sukses calon mungkin di sah kan/ diperbolehkan. Namun bagaimana jika yang menempelkan stiker bakal calon (Balon) tersebut adalah ASN (Aparatur Sipil Negara) apalagi dengan jabatan pemangku kekuasaan wilayah ‘Lurah’. Bagaimana dengan netralitas ASN?
Dan hal ini pula terjadi di Kota Bandar Lampung, dengan di kawal oleh linmas sosok lurah di Kecamatan Kemiling, salah satu lurah berinisial MN dia diduga memasang stiker salah seorang calon anggota DPR RI di dinding rumah warga. “Iya saya langsung itu pak lurah MN yang memasang stiker calon yang tidak lain adalah anak dari walikota Bandar Lampung, makanya itu saya foto sebagai bukti, kalau ASN ini tidak netral begini bagaimana pemilu bisa damai,” ujar sumber yang mewanti-wanti agar namanya tidak di tulis.
Menurut dia, sebagai ASN, apalagi lurah, semestinya menjaga netralitas bukan malah memimpin memasang stiker bakal calon. Birokrasi merupakan faktor penting sebagai penghubung pemerintah yang seharusnya netral dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Tidak boleh terlibat dalam politik praktis.
“Kami sangat sayangkan sikap pak Lurah ini yang berani langsung memasang stiker calon di rumah warga. Akibat dari ketidaknetralan ASN berdampak pada terjadinya diskriminasi layanan, munculnya kesenjangan di lingkup ASN, adanya konflik atau benturan kepentingan dan ASN menjadi tidak profesional,” ungkap sumber.
Namun demikian, ketika dikonfirmasi melalui sambungan Whatsappnya lurah Beringin Raya M Nur Arifin, berdalih jika stiker yang ditempel adalah bukan lah calon anggota DPR RI. “Mana ada tulisan calon, coba lihat, kalau bukan calon bukan urusan kamu, kalau dia sudah terdaftar di partai kamu sudah lihat apa, kalau belum, itu bukan urusan kamu, sudah ya,” kata dia berdalih saat dikonfirmasi, Sabtu (29/04/2023) soal pemasangan stiker bakal calon anggota DPR RI di rumah-rumah warga. (red)