BANDARLAMPUNG- Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Bandarlampung, Albert Alam, akhirnya angkat bicara terkait dinamika pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) PPP Kota Bandarlampung yang berlangsung alot dan penuh perdebatan.
Dalam keterangannya, Albert Alam menjelaskan bahwa proses persidangan awal Muscab telah berjalan sesuai dengan Peraturan Organisasi (PO) DPP PPP. Ia menyebut, sidang yang dipimpinnya telah melalui tahapan-tahapan yang disepakati bersama oleh seluruh peserta.
“Sejak awal persidangan yang saya pimpin, semua berjalan sesuai PO. Peserta sepakat dilakukan absensi dan verifikasi berdasarkan surat mandat yang ditandatangani Ketua dan Sekretaris PAC serta mengacu pada SK terbaru,” jelasnya.
Ia menambahkan, seluruh 20 Pimpinan Anak Cabang (PAC) dengan SK terbaru telah diverifikasi dan disepakati sebagai peserta Muscab. Bahkan, beberapa PAC yang tidak membawa surat mandat tetap diberikan ruang mengikuti forum sebagai bentuk komitmen menjaga kondusivitas.
“Semua sepakat, 20 PAC dengan SK terbaru menjadi peserta. Ini sudah diputuskan bersama dalam sidang, meskipun dinamika cukup panjang dari siang hingga malam, namun tetap kondusif,” ujarnya.
Namun, menurut Albert, dinamika mulai muncul saat sidang dilanjutkan oleh pimpinan sidang dari utusan DPW. Ia menyayangkan adanya verifikasi ulang peserta dengan mengacu pada data Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU, yang dinilainya tidak sesuai dengan PO organisasi.
“Tiba-tiba dilakukan verifikasi ulang berdasarkan Silon KPU. Padahal itu tidak diatur dalam PO. Akibatnya, dari 20 PAC menjadi hanya 15 PAC yang diakui sebagai peserta,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti adanya sejumlah PAC yang tidak masuk dalam data Silon, termasuk tokoh senior yang telah lama memimpin PAC, sehingga tidak dapat mengikuti Muscab.
“Ada PAC yang sudah puluhan tahun berkontribusi, tapi karena tidak masuk Silon, jadi tidak bisa ikut. Ini tentu sangat disayangkan dan mengecewakan,” katanya.
Albert menegaskan, seharusnya pimpinan sidang lanjutan hanya meneruskan tahapan yang telah disepakati sebelumnya, yakni pembahasan tata tertib formatur dan proses pemilihan, tanpa melakukan verifikasi ulang peserta.
“Kalau mengacu PO, tidak ada dasar penggunaan Silon. Seharusnya tinggal melanjutkan sidang, bukan mengubah kesepakatan awal,” tegasnya.
Meski demikian, ia menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Lampung sebagai pihak yang memiliki kewenangan, dengan harapan dapat mengambil keputusan yang objektif dan netral berdasarkan dokumen serta berita acara persidangan.
Di tengah dinamika tersebut, Albert Alam mengajak seluruh kader untuk tetap menjaga persatuan dan tidak terpecah belah.
“Kita tidak ingin PPP terpecah. Semangat kita sama, membesarkan partai. Jangan sampai kita diadu domba atau dibenturkan dengan kepentingan tertentu,” ujarnya.
Ia juga menyatakan komitmennya untuk terus membesarkan PPP di Bandarlampung dan Lampung secara umum, serta optimistis partai dapat kembali bangkit.
“Dengan kebersamaan dan kedewasaan berpolitik, saya yakin PPP bisa kembali besar. Target kita jelas, solid dan kembali ke Senayan,” pungkasnya. (rls)







