Hati-Hati Jari Mu jadi Malapetaka Bagi Mu
BANDARLAMPUNG – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Sri Ningsih Djamsari, mengingatkan masyarakat maupun insan media agar tidak mudah menyebarluaskan informasi yang belum jelas asal-usul dan kebenarannya.
Hal tersebut disampaikan Anggota Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Kota Bandar Lampung itu dalam kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (PIP-WK) di wilayah Sukarame, Selasa (29/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir sebagai narasumber Sekretaris DPD PDI-Perjuangan Provinsi Lampung, Palgunadi, serta mantan anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Hambali Sanusi.

Sri Ningsih mengatakan, setiap informasi yang diterima, khususnya melalui media sosial, harus terlebih dahulu diperiksa kebenarannya. Menurutnya, masyarakat maupun media sebaiknya melakukan klarifikasi kepada pihak yang bersangkutan sebelum menyebarluaskan sebuah informasi.
“Apabila ada berita yang belum jelas asal-usulnya, jangan asal ditulis. Teman-teman media jangan asal memberitakan, klarifikasi dahulu kepada yang bersangkutan,” ujarnya.
Ia menilai, informasi yang tidak benar dan kemudian disebarluaskan dapat merugikan pihak tertentu, bahkan berpotensi menjadi berita bohong maupun fitnah. “Saya salah satu korban pembunuhan karakter. Saya dirugikan dan saya merasa dizalimi,” ungkapnya.
Sri Ningsih juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Ia menyampaikan pepatah, “Mulutmu harimaumu, kalau sekarang ini adalah jarimu malapetakamu,” sebagai pengingat agar setiap orang mempertimbangkan dampak sebelum menyampaikan atau menyebarkan informasi.
Terlebih, lanjut Sri Ningsih, penyebaran informasi yang tidak benar dan merugikan pihak lain melalui media sosial dapat menimbulkan persoalan hukum. “Kalau ada berita-berita miring, apalagi tentang PDI-Perjuangan, bagi yang menyebarkan secara luas bisa berhadapan dengan Undang-Undang ITE,” ungkapnya.
Ditambahkan Srikandi PDI-P Kota Bandar Lampung ini sikap bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi merupakan salah satu bentuk penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam menjaga persatuan dan menghormati orang lain. (*/)







