Sekolah Legislasi UIN: Dua Legislatif DPRD Kota Beri Motivasi Jadilah Manusia yang Bernilai di Masyarakat

banner 120x600

BANDARLAMPUNG- Dua arang anggota DPRD Kota Bandar Lampung Raka Irwanda dan Yuhadi, SH. i, menjadi pemateri dalam acara ‘Sekolah Legislatif’ dengan tema Legislator muda menjadi pilar demokrasi, menelaah legislasi mengawasi kekuasaan, mengawasi anggaran, oleh Senat mahasiwa Fakultas Syariah, UIN Raden Intan Lampung, Sabtu (25/10/2025).

Kesempatan itu, hadir juga Dekan fakultas Syari’ah UIN RIL DR. Efa Rodiah Nor., SH., MH selain itu juga sebagai pembicara Hervin Yori Fradikta, SH.i MH. i CM dari akademisi UIN RIL.
Ketua Umum Senat Fakultas Syari’ah UIN RIL Elfarobi Shabran Jihadi.

Dalam kesempatan anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Raka Irwanda Politisi PAN ini memberikan motivasi dan semangat kepada audiens yang nota bene mahasiswa UIN. “Jadilah orang yang punya nilai di mata masyarakat, terus berusaha untuk jadi punya nilai sehingga dapat bermanfaat di masyarakat, jangan mau jadi anggota DPRD tetapi takut karena tidak punya modal, gantung kan cita-cita mu untuk meraih masa depan,” ujar Raka Irwanda.

Selain itu dia menceritakan bahwa dirinya di usia muda umur 23 tahun dilantik menjadi anggota DPRD Kota Bandar Lampung dan jadi anggota legislatif termuda saat itu. Dan dari tiga tugas pokok anggota DPRD yang paling berat adalah pengawas, karena jika salah menilai maka akan berakibat fatal dikemudian hari. Karena kesalahan itu maka semua bisa berdampak ke semua pihak.

Di DPRD juga terbagi berbagai macam badan seperti Badan Anggaran, Badan Legislasi, Dan Badan Kehormatan dan ada juga Komisi-Komisi, tetapi semua anggy DPRD berhak mengawasi semua kinerja dinas dan instansi-instansi di pemkot Bandarlampung, tapi semua berdasarkan tugas pokok dan fungsi tidak di komisi masing-masing.

Baca Juga  PIP-WK: Yuhadi Ingatkan Ibu-Ibu Jangan Asal Buat Status di Medsos

“Pesan saya, jangan pernah takut untuk maju dan melangkah. Terlebih kita akan menghadapi generasi emas 2045 dari bonus demokrasi jangan menjadi beban demokrasi. Jepang di isi orang India jangan kejadian UIN di isi orang India, bukan orang Indonesia,” pesannya.

Senada juga rekam sejawatnya, Yuhadi SHi., MH., legislator asal Partai Golkar ini memaparkan tentang tiga tugas pokok sebagai anggota DPRD yakni Fungsi anggaran, Legislasi dan pengawasan. “Tugas fokok anggota DPRD itu bujeting, legislasi dan anggaran. Dimana anggota DPRD berhak membuat aturan daerah, yang kemudian dirancang dalam program pembentukan perencanaan Perda (Prolegda) setelah dilakukan pembahasan kemudian di fraksi-fraksi kemudian di paripurna kan,” papar Yuhadi.

Baca Juga  Ketua Fraksi PDI-P Tegaskan Kemerdekaan Negara Indonesia Bukan Hadiah, Tapi Perjuangan sampai Tetes Darah

“Kejar apa yang jadi keinginan dan cita-cita kalian, Kata Saidina Ali Bin Abi Talib, terlahir sebagai miskin itu takdir, tapi meninggal miskin itu bodoh, jadi bersemangat lah dalam meraih cita-cita,” ucapnya.

Sebelumnya, dalam sambutan Dekan fakultas Syari’ah, Efa Rodiah Nor., ia mengatakan bahwa fungsi sebagai legislasi sangat penting karena menjadi instrumen yang mengikat masyarakat.

Oleh karena itu, kualitas produk legislatif sangat menentukan arah hukum dan pembangunan negara, namun juga proses legislasi seringkali terjadi btumpang tindih aturan dan lemahnya partisipasi publik dan kapabilitas sumber daya manusia dalam bidang legal drafting.

“Sekolah legislasi sebagai bentuk pendidikan politik jadikan untuk menimba pengetahuan dan keterampilan dan kritis dalam bidang legislasi.
Menginisiasi menghadirkan tokoh politik dari DPRD kota Bandar Lampung ini jangan jadi seremoni saja tapi jadikan wadah menimba ilmu kompetensi dan bekal menambah SDM menuju generasi emas 2045,” tandasnya. (ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *