BANDARLAMPUNG-Walikota Bandarlampung Eva Dwiana bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bandarlampung menyerahkan bantuan 120 ton beras kemasan lima kilogram untuk masyarakat kurang mampu, Senin (18/04/2022).
Beras-beras tersebut dibagikan ke masyarakat yang tersebar di 20 kecamatan. Menurut Eva, bantuan tersebut diserahkan langsung kepada masyarakat yang kurang mampu.
“Dapat dilihat InsaAllah yang nerima pas,” ujarnya usai membagikan beras bantuan di halaman parkir Kantor Kecamatan Telukbetung Utara (TbU), Senin(18/4/2022).
Eva meminta kepada masyarakat Kota Bandarlampung untuk bersabar dan bekerjasama agar program Pemkot Bandarlampung dapat berjalan dan dinikmati masyarakat.
Pembagian beras sendiri, kata Eva sebelumnya telah dibagi, dan nantinya akan dibagi rata dengan cara bergantian masyarakat yang menerimanya. “InsaAllah kita ratakan nanti yang sudah, kita ganti lagi dengan warga yang lain. Kan warga kita bayak. Dengan cara kita bergilir seperti ini InsaAllah semuanya merata,” ungkapnya.
Sementara, Rizki Fitriansyah Staf Pendistribusian BAZNAS Kota Bandarlampung mengatakan, proses penyaluran beras ini, BAZNAS telah memiliki kuota setiap kecamatan, dan kecamatan yang melakukan pendataan.
“Jadi masing-masing kecamatan yang mendatauntuk penerima beras ini. Nanti di kecamatan turun ke lurah, terus turun ke RT. Jadi penerima tergantung kecamatan,” ucapnya.
Untuk kreteria penerima dari BAZNAS sendiri, lanjut Rizki masuk kategori mustahik atau fakir miskin. Jika dari kelurahan diberikan surat keterangan tidak mampu. “Terkait apakah akan ada penambahan, kedepan semoga aja kalau penghimpunan semakin besar kita tambah untuk kuotanya,” ucapnya.
Septiana penerima beras asal Kelurahan Gulak Galik mengaku senang dengan adanya bantuan beras sebanyak lima kilogram ini. Dirinya berharap bantuan beras seperti ini berkelanjutan kedepan.(*/ron)