Retribusi Parkir Anjlok, Dishub Diminta DPRD Jangan Pakai Cara Kuno Tapi Pola Modern

banner 120x600

BANDARLAMPUNG- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor Retribusi Parkir tepi jalan Tahun Anggaran 2025 anjlok atau terjun bebas, dari target Rp2 Miliar hanya tercapai Rp500 juta lebih saja.

Nah, berangkat dari situ, legislator DPRD Kota Bandar Lampung, asal Partai Gerindra Badri Yusuf mengusulkan agar Dinas Perhubungan (Dishub) setempat mengambil trobosan dalam pengelolaan retribusi parkir dengan sistem moderenisasi.

“Ya kita ketahui juga itu retribusi parkir memang pendapatannya menurun, makanya saya usul agar tidak menggunakan pola lama, ya sekarang bkan sudah jaman digitalisasi, ya pakai dong pola modern, sehingga bisa menekan kebocoran retribusi parkir tersebut,” ujarnya, Rabu (14/01/2026).

Pola-pola yang dimaksud, lanjut Badri Yusuf, seperti sistem typing box yang dipasang di rumah makan, restoran dan perhotelan, itu dapat meningkatkan pendapat daerah dan tingkat kebocoran sangat kecil.

Disinggung, bahwasannya rendahnya pendapatan retribusi parkir tersebut lantaran titik kantong-kantrong parkir yang hanya berkisar kurang dari 30 an titik saja sehingga perolehan tidak maksimal? Menurut Badri Yusuf yang duduk di Komisi II DPRD kota Bandar Lampung ini, potensi-potensi retribusi parkir tersebut sudah semestinya ditambah dengan cara mencari titik-titik kantong parkir tepi jalan, dan dimungkinkan masih banyak kantong parkir lalin, yang dapat dimaksimalkan.

Baca Juga  Ketua F-Golkar Rama Apriditya Imbau Empat Pilar Kebangsaan Wajib Dipahami Masyarakat

“Ya jangan hanya mengandalkan potensi parkir di pasar-pasar ya cari dong potensi lain, saya rasa banyak seperti depan toko-toko yang tidak dikenakan pajak parkir, dan saya rasa banyak potensi lainnya, jika serius,” ungkapnya.

Sebelumnya, Dishub Kota Bandar Lampung mencatat capaian retribusi parkir tahun 2025 target Rp2 miliar, realisasi pendapatan hanya berada di kisaran Rp500–600 juta.

Kepala Bidang Parkir Dishub Kota Bandar Lampung, Afrully, menilai rendahnya capaian tersebut mencerminkan ketidaksesuaian antara target dan kondisi riil pengelolaan parkir di lapangan. Ia menyebut, beban target tidak sebanding dengan kewenangan lahan parkir yang dimiliki Dishub.

“Target retribusi parkir tahun 2025 sebesar Rp2 miliar, tetapi capaian kita hanya sekitar Rp500 sampai Rp600 juta,” ujar Afrully saat ditemui, Senin (12/01/2026) lalu.

Ia menjelaskan, sebagian besar titik parkir di Kota Bandar Lampung saat ini tidak lagi dikelola Dishub. Dari sekitar 146 hingga 156 titik parkir yang tersebar di berbagai wilayah, Dishub hanya mengelola 24 titik lokasi parkir.

Adapun lokasi parkir yang masih dikelola Dishub terbatas yakni di kawasan Pasar Tengah, Pasar Bambu Kuning, dan Jalan Ikan Tongkol. Sementara itu, pengelolaan parkir di lokasi strategis lainnya seperti hotel, ruko, minimarket, kafe, dan pusat usaha telah dialihkan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandar Lampung yang sebelumnya dikenal sebagai BPPRD, serta PD Pasar Tapis Berseri, dengan porsi terbesar dikelola Bapenda.

Baca Juga  F-PKS Agus Widodo Ajak Seluruh Elemen Masyarakat dan Pemerintah Gelar Salat Istisqa'

“Kalau sekarang hampir semua pajak parkir ada di Bapenda Kota Bandar Lampung. Kalau Dishub hanya mengelola parkir di sekitar Pasar Tengah” ujarnya.

Selain keterbatasan lahan, kondisi kawasan pasar tradisional juga dinilai turut memengaruhi pendapatan. Afrully mengungkapkan, Pasar Tengah dan Pasar Bambu Kuning kini tidak seramai sebelumnya akibat pergeseran pola belanja masyarakat ke marketplace dan toko daring.

“Kita bisa lihat sendiri, sekarang banyak masyarakat beralih belanja secara online, sehingga aktivitas di pasar ikut berkurang,” ujarnya.

Meski demikian, target retribusi parkir untuk tahun 2026 kembali dipatok di angka Rp2 miliar lebih, bahkan direncanakan meningkat. Rully menilai, tanpa penyesuaian target dengan kondisi lahan parkir yang ada, capaian tersebut sulit direalisasikan. (*/)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *