BANDARLAMPUNG- Terkait adanya beberapa proyek konstruksi jalan milik Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung yang dinilai asal jadi. Komisi III DRD Kota setemat akat bicara dan akan menggunakan hak fungsi pengawasannya, karena pengawas dinas dinilai sangat lemah.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung Ilham Alawi mengatakan, pihak Komisi III akan menampung segala betuk keluhan atau laporan dari masyarakat dan lembaga, kemudian segera ditindak lanjuti lataran komisi III memang membidangi terkait Pembanguanan di Kota Bandar Lampung.
“Komisi III ini bidang pembangunan, tentu nanti kami akan awasi pembangunan atau proyek yang ada di kota, baik gedung dan jalan. Apalagi kalau ada laporan masyarakat seperti ini. Ya, dalam waktu dekat kita akan berkoordinasi dengan pihak Dinas PU kota Bandar Lampung untuk menyikapi adanya masalah ini ,” ujar Ilham Alawi, Kamis (27/10/2022).
Menurut Politikus asal Partai Gerindra ini, untuk pembangunan proyek tentunya sudah ada klasifikasinya dan juga sudah ditentukan waktunya. “Kita lihat dulu, kan sekarang masih berjalan, kalau tidak ada itikad baik dari kontraktornnya tentu nanti akan ada tindakan tegas yang komisi keluarkan rekom dan dinas harus mematuhinya,” ungkapnya.
Diketahui keberadaan beberapa proyek konstruksi jalan milik Dinas PelU Kota Bandar Lampung banyak menuai masalah, lataran dalam pekerjaan yang dilaksanakan oleh para kontraktor ada dugaan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah di tentukan.
Hal ini terjadi lataran lemahnya pengawasan yang di lakukan oleh pihak Dinas PU terkait adanya beberapa proyek konstruksi yang ada di wilyah kota Bandar Lampung yang terkesan tutup mata adanya masalah terjadi.
Seperti kederadaan proyek Peningkatan jalan yang berada di Jalan Raden Imba Kesuma Gg Karya Muda Kelurahan Sumur Putri Kecamatan Teluk Betung Selatan (TBS) Kota Bandar Lampung diduga dalam realisasinya terkesan Asal jadi lataran kualitas jalan buruk sehingga memdapat keluham dari warga setemapat.
Belum lagi adanya Proyek pelebaran jalan kesehatan Kelurahan Pahoman Kecamatan Teluk Betung Utara yang bersumber dari APBD tahun 2022 dengan nilai Rp 2 Milar lebih diduga dalam pelaksananya tidak sesuai dengan RAB yang sudah di tentukan.
Hal ini juga berdasarkan hasil Investigasi wartawan di lokasi proyek Pelebaran jalan tersebut pihak kontraktor menggunakan campuran batu 5’7 dan 10,15 untuk bahan anderlah, padahal sudah jelas dalam aturnanya harus menggunakan bantu10,15.
Selain itu juga juga pelebaran jalan tersebut tidak menggunakan alat berat mini untuk melakukan penggalian hanya mengunakan galian manual yang di lakukan oleh para pekerja. Dan plang proyek juga tidak terpasang di lokasi adanya proyek tersebut.
“Kalau galian ini kita lakukan secara manual dan untuk ukuran batu kita gunakan batu campuran 5,7 dan 10,15 tergantung dalam galian yang kita buat,” kata salah satu pekerja saat diwancarai Kamis (19/10/2022) lalu.
Dirinya juga menjelaskan untuk pengunaan alat berat mini mamamg saat ini belum ada tapi rencana untuk pengerukan pinggir jalan nanti akan mengunakan alat tersebut. “Saat ini masih manual tapi kalau yang sipatnya dalam galianya maka nanti akan menggunakan alat berat mini,”jelasnya.
Diketahui, berdasarkan Data LPSE kota Bandar Lampung keberadaan proyek Pelebaran jalan Kesehatan Kelurarahan Pahoman Kecamatan TBU bersumber dari APBD kota Bandarlampung tahun 2022 dengan Nilai Pagu Rp 2.312.562.777.00 dan sebagai pemenang lelang CV.Mandala Ganesia Karim (rnn)