Politisi PDI-P: Negara Indonesia Republik bukan Kerajaan

banner 120x600

BANDARLAMPUNG-Anggota DPRD Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Endang Asnawi menegaskan bahwa sebagai warga negara Indonesia harus taat dan patuh akan aturan hukum serta undangan-undang. Karena negara Indonesia berlandaskan hukum. Dan negara Indonesia berbentuk Republik bukan Kerajaan.

Demikian, diungkapkan politisi PDI-Perjuangan Endang Asnawi, pada agenda sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan (IP-WK) yang dilakukan di Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Kamis (06/04/2023).

“Negara Indonesia Indonesia adalah yang berlandaskan negara hukum dan itu tercantum dalam pasal 1 ayat 3 UUD 1945. Tujuannya adalah agar warga Indoneisa taat dan patuh terhadap undang-undang, kita ini semua mulai dari tidur dan bangun tidur kita diatur undang-undang. Karena itu, mari kita tanamkan di dalam jiwa untuk jiwa kesatuan dan persatuan Indonesia, karena di Indonesia banyak beragam suku ras, agama, budaya dan lainnya,” ujar Endang.

Nah, jika dilihat kondisi saat ini, sambung Endang Asnawi, tersiar kabar di media sosial banyak anak yang melakukan aksi tauran bahkan ada kelompok geng motor, karena itu, mari kita jaga anak-anak berikan pemahaman dan pembelajaran tentang norma dan nilai-nilai Pancasila.

Baca Juga  Irpan S Minta Masyarakat Tularkan Nilai Pancasila kepada Anak Bangsa

“Melihat aksi anak muda sekarang ini, tolong sama-sama kita jaga anak kita, jam 10 malam anak kita harus sudah ada di rumah, karena anak sekarang ini lebih nakal, saya baca di medsos mereka ingin tenar dan mereka ingin terlihat di media sosial, ini yang salah, tugas kita orang tua, tugas kita semua yang membimbingnya, agar anak tidak salah jalan,” ungkapnya.

Narasumber, Suheli yang juga menjabat sebagai wakil ketua bidang keagamaan DPC PDI-P Kota Bandarlampung menjelaskan bahwa Ideologi pancasila, adalah sebuah ide dan sistem dasar pedoman untuk mencapai cita-cita negara yakni mencerdaskan kehidupan bangsa yang adil makmur dan sejahtera.

“Ideologi Pancasila adalah nilai Luhur dari lima sila Pancasila. Pancasila juga ada nilai norma bagaimana kita menjadi masyarakat yang berlaku sopan santun bermoral dalam kehidupan bermasyarakat. Negara Indonesia yang terdiri dari banyaj perbedaan, masyarakatnya bisa hidup rukun berdampingan walaupun berbeda suku serta agamanya itu karena ada nilai-nilai Pancasila,” terangnya.

Baca Juga  Srikandi PDI-P Sri Ningsih Gelar Giat Jumat Berkah Gotong Royong Bersama Warga dan Aparat Kelurahan Bersihkan Lingkungan

Sementara, Narasumber ke dua Tunas Budi Lukito menjelaskan, bahwa wawasan kebangsaan tidak terlepas dari empat pilar kebangsaan yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI.

Dalam UUD ’45 dijelaskan juga bahwa negara Indonesia berbentuk Republik bukan berbentuk kerajaan. “Negara kita terdiri dari banyak pulau, suku, budaya, agama dan juga ras, serta lainnya, sehingga terbentuknya negara Republik Indonesia, bukan kerajaan,” ujar Tunas yang juga sebagai tenaga ahli pimpinan DPRD Bandarlampung.

Dia menjelaskan, untuk membangun sebuah negara tidak mudah, dibutuhkan pondasi yang kuat dan Indonesia memiliki pondasi atau ideologi yang kuat yaitu Pancasila yang tidak terlepas dari empat pilar kebangsaan. “Satu- satunya negara yang menggunakan ideologi dari leluhur Bangsa yaitu Indonesia. Pancasila diambil dari semua golongan diakomodir dalam penyusunan Pancasila,” tandasnya. (ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *