BANDARLAMPUNG- Pimpinan DPRD Kota Bandarlampung Hi. Wiyadi., SP., MM., menghimbau agar masyarakat jangan mudah terpecah belah, jangan tercerai berai dan senantiasa menjaga keutuhan negara Indonesia. Hal ini sesuai dengan pengamalan sila-sila Pancasila.
Demikian, diungkapkan Pimpinan DPRD Kota Bandarlampung Hi. Wiyadi., SP., MM., pada saat Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (PIP-WK) di taman wisata alam Lengkung Langit 2 Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Kemiling, Senin (28/07/2025).
“Saat ini kan kita liat di media sosial dan berita ada negara-negara yang sedang perang, mudah-mudahan tidak terjadi di negara Indonesia. Karena Indonesia menganut negara non-block, (tidak memihak blok barat-timur). Selalu jaga rasa persatuan dan kesatuan,’ ujar Wiyadi.
Dan, sambung Wiyadi, arus globalisasi dan pesatnya kemajuan teknologi membuat semakin pesat dan mudahnya budaya asing masuk ke Indonesia melalui media sosial (Medsos). “Arus budaya asing dengan mudahnya masuk melalui medsos Tik-Tok dan sebagainya. Jangan sampai kita ikut-ikutan mengomentari kabar /isu yang belum jelas asal usulnya dan kebenarannya, jangan mudah terprovokasi dengan isu yang belum pasti kebenarannya,” ungkapnya.
Selain itu juga politisi PDI-Perjuangan ini juga menyinggung soal SMA Siger yang direncanakan akan dikelola oleh Pemkot Bandarlampung. Menurut dia, semangatnya SMA Siger berdiri adalah jamy sampai ada anak/siswa yang putus sekolah di Kota tapis berseri karena biaya.
“Kami kemarin empat pimpinan DPRD mengunjungi salah satu SMA Siger di SMP 44 dan disitu kami hanya akan memastikan bagaimana proses kegiatan belajar mengajar (KBM) namun faktanya belum ada proses itu. Kita DPRD perlu juga tau bagaimana bentuk SMA Siger dan kami pun ingin status SMA Siger dipercepat agar siswa yang diterima bisa belajar juga seperti di sekolah lain. Niat baik harus kami dorong, niat baik, proses baik dan diukuti hasil yang baik,” paparnya.
Oleh karena itu pimpinan DPRD mendesak agar Dinas Pendidikan setempat memberikan regulasi yang jelas dan ada kepastian hukum untuk siswa yang bersekolah di SMA Siger kapan siswa belajar dan masuk sekolahsekolah, sehingga siswa tidak dirugikan, sementara sekolah lain sudah melakukan KBM.
“Jangan sampai niat kita baik membantu anak agar tidak putus sekolah malah nanti mereka rugi tidak sekolah 1 tahun. Ini fakta loh, bukan omon-omon kita liat langsung, tidak ada proses KBM SMA Siger. Tentunya disdik harus membuat regulasi apakah cukup satu sekolah dengan semua siswa di gabung atau bagaimana,” tandasnya. (ron)







