Pesan Endang Asnawi Pilih Calon Pemimpin Sesuai Hati Nurani Bukan Karena intervensi

  • Share
banner 468x60

BANDARLAMPUNG-Tidak lama lagi di provinsi Lampung dan khsususnya di Kota Bandar Lampung akan melakukan pesta demokrasi pemilihan walikota. Oleh sebab itu, pilih lah calon yang sesuai dengan hati nurani masyarakat. Jangan memilh karena diintervensi oleh pihak mana-pun.

Demikian, diungkapkan Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Kota Bandar Lampung, Endang Asnawi, saat menggelar sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) dan wawasan kebangsaan, di Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Rabu (13/11/2024).

banner 336x280

“Sebentar lagi kita akan melakukan pemilihan kepala daerah, pilih lah calon pemimpin yang pas dengan hati nurani bapak/ibu sekalian, jangan mau diintervensi oleh pihak mana pun, apalagi di intimidasi sama oknum-oknum RT, kalau ada laporkan kepada saya. Pilih lah pemimpin yang dianggap pas untuk jadi pemimpin di Kota Bandarlampung,” ujar Endang Asnawi.

Baca Juga  Pecah Telur, Kader PKS Jadi Bupati Pringsewu

Karena, lanjut anggota Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung ini, para ketua-ketua RT tersebut adalah pamong masyarakat yang diberikan insentif untuk membantu, mengayomi dan melindungi masyarakat. “Hak semua warga negara untuk memilih dan dipilih para pamong tersebut juga bukan tugas mereka untuk berkampanye politik apalagi sampai mendoktrin bapak/ibu dalam memilih calon pemimpin,” jelasnya.

“Hak memilih pemimpin agar sebagaimana tujuan negara Indonesia terwujudnya negara yang tentram, aman adil dan masyarakat yang sejahtera,” ungkapnya.

Nah, sebagaimana penjelasan dalam butir-butir sila Pancasila, dalam sila pertama bermakna masyarakat harus beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang maha Esa dan bertoleransi kepada agama yang ada di negara Indonesia, dan sila ke dua, menghormati nilai-nilai kemanusiaan, sopan-santun, adab etika, menghormati orang yang lebih tua, menghargai orang lain dan jangan sampai ada kalimat ketersinggungan.

Baca Juga  Bukit Digunduli, Warga Pinang Jaya Was-Was Banjir dan Tanah Longsor

Sila ke tiga bersatu dalam tujuan untuk negara Indonesia, meski berbeda-beda tetapi tetap satu tujuan. Sila ke empat maknanya adalah mengutamakan musyawarah ketika akan mengambil keputusan di masyarakat dan mengedepankan kepentingan umum. Dan ke lima adalah hak warga negara dalam bentuk keadilan.

“Tolong bapak/ibu agar dalam mengikuti sosialisasi PIP ini menyimak dengan seksama supaya tidak mubazir, jika belum paham silahkan tanyakan kepada dia narasumber. Selanjutnya nanti di implementasi di rumah serta ditularkan kepada orang sekelilingnya,” tandasnya.

Diketahui, agenda PIP-WK Anggota DPRD Bandar Lampung Endang Asnawi menghadirkan dua narasumber yakni Anggalana, SH dosen Universitas Bandar Lampung dan Suheli mantan anggota DPRD Kota Bandar Lampung. (ron)

banner 336x280
banner 120x600
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *