BANDARLAMPUNG-Pemkot Bandarlampung berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Kejari Bandarlampung menggelar kegiatan Gebyar UMKM Bersama UMKM Mitra Adhyaksa (UMA) 2025 di Gedung Graha Mandala.
Walikota Eva Dwiana menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejari Bandarlampung atas inisiatif dan kerja sama positif dalam mendukung pemberdayaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Tapis Berseri.
“Kolaborasi antara Pemerintah Kota dan Kejaksaan Negeri Bandarlampung ini merupakan wujud nyata sinergi antar lembaga dalam rangka mendukung dan memberdayakan UMKM di kota kita tercinta,kata Wali Kota Eva Dwiana, Jumat,(17/10/2025).l di Graha Mandala Jalan Pagar Alam, Kedaton.
“UMKM merupakan pilar utama perekonomian daerah dan nasional. Oleh karena itu, Pemkot terus berkomitmen memberikan fasilitas, pendampingan, serta kemudahan bagi para pelaku usaha, mulai dari perizinan, pelatihan digitalisasi, hingga akses permodalan,” terang Eva.

Menurutnya, kegiatan Gebyar UMKM Mitra Adhyaksa menjadi momentum kebangkitan bagi pelaku UMKM lokal.“Ini bukan sekadar Gebyar UMKM, akan tetapi juga menjadi ajang promosi dan kebangkitan bagi produk-produk unggulan Bandarlampung,” jelasnya.
Dalam kegiatan ini diserahkan 1.500 kartu UMKM Mitra Adhyaksa, 20 unit gerobak usaha, serta sejumlah sertifikat halal dan sertifikat merek dagang.
Dalam mendukung pencapaian Asta Cita Presiden RI, khususnya pada butir peningkatan produktivitas rakyat dan penguatan ekonomi, ujar Kepala Kejaksaan Negeri Bandarlampung Baharuddin.
Setiap anggota UMKM Mitra Adhyaksa akan mendapatkan pendampingan hukum secara gratis oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN).
Baharuddin menambahkan, pendampingan tersebut meliputi percepatan perizinan usaha, sertifikasi halal, penerbitan hak kekayaan intelektual (HAKI).
Kejari Bandarlampung juga menyerahkan bantuan fasilitas usaha kepada 22 UMKM, termasuk 18 unit gerobak portable, serta membagikan 7 sertifikat halal dan 18 sertifikat merek dagang.
Termasuk melaporkan bahwa bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Bandar Lampung berhasil memulihkan keuangan negara senilai Rp19,93 miliar dari berbagai kegiatan bantuan hukum non-litigasi, mulai dari penegakan pajak daerah hingga penanganan kredit macet.
Kami juga mengapresiasi kepada Walikota Eva Dwiana yang konsisten mendorong tumbuhnya sektor UMKM, serta kepada Kajati Lampung yang memberikan mandat agar program ini menjadi legacy kejaksaan dalam pembangunan ekonomi rakyat.
Gebyar UMKM Mitra Adhyaksa berlangsung selama tiga hari, 17–19 Oktober 2025, dengan menghadirkan 70 stand UMKM dan 17 stand pelayanan publik yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat. (*/)







