BANDARLAMPUNG- Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bandarlampung, Dedi Yuginta mrenekankan bahwa sebagai warga negara Indonesia setidaknya mengetahui apa yang dimaksud empat pilar kebangsaan.
Dimana empat pilar kebangsaan tersebut yakni Pancasila, Undang-undang Dasar 1945 Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI. ‘ Di dalam Pancasila ada lima sila dan didalam pancasila juga mengandung makna dan tatanan kehidupan baik berbangsa dan bernegara,” ujar Dedi Yuginta, di sela-sela kegiatan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (PIP-WK) di Kelurahan Kota Batu, Senin (29/9/2025).
Dijelaskan dia, Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia, mengandung tatanan kehidupan bermasyarakat. Dengan demikian, Pancasila dapat menjadi landasan bagi kehidupan bermasyarakat yang harmonis, demokratis, dan adil.
Dalam kesempatan itu juga Dedi Yuginta menyampaikan masyarakat Lampung sendiri sudah menyadari akan persatuan bdan ke satuan. “Budaya persatuan yang sudah terbangun di Provinsi Lampung menjadi modal penting dalam menghadapi berbagai perbedaan, baik di dunia nyata maupun di ruang digital,” jelasnya.
“Saya lihat, baik eksekutif maupun legislatif di Lampung sekarang juga punya keterbukaan yang lebih tinggi. Kritik dari masyarakat sudah mulai diterima dengan sikap terbuka,” katanya lagi.
Diketahui, kegiatan PIP-WK Anggota Fraksi PDI-Perjuangan Dedi Yuginta menghadirkan dia narasumber yakni Ilham Alawi mantan anggota DPRD Kota Bandsr Lampung dan Suheli yang merupakan fungsoinal PDI-Perjuangan. (ron)







