Nah Lho Gawat… Warga Laporkan Kakon Desa.Merbau Tanggamus ke Polres dan Inspektorat

banner 120x600

TANGGAMUS–Kepala Pekon (Kakon) Merbau Kecamatan Kelumbayan Barat Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung Rohadi dilaporkan warganya ke Inspektorat dan Polres Tanggamus lataran diduga melakukan Korupsi terkait Realisasi Dana Desa (DD) tahun 2023- 2024.

Hal ini terungkap berdasarkan surat yang di dapat oleh wartawan, dimana dalam surat tersebut ratusan warga setempat menandatangani surat pernyataan dukungan surat laporan yang telah dikirim ke pihak inspektorat dan Polres Tanggamus yang dalam hal ini di kordinator oleh mantan sekdes pekon Merbau sebagai perwakilan masyarakat Merbau Kecamatan Kelumbayan Barat Kabupaten setempat.

Dalam isi laporan tersebut bahwa masyarakat Pekon Marbau melaporkan beberapa poin kegiatan yang jelas-jelas tidak sesuai juklak juknis terkait pengelolaan DD tahun 2023 -2024 yang dilakukan oleh kakon Merbau.

“Ya,sudah jelas anggaran Operasional untuk Karang Tarun ada dalam SPJ sebesar Rp15.000.000,namun tidak terealisasi,”kata Roli salah satu warga setempat kepada wartawan belum lama ini.

Kemudian lanjut Roli selain masalah Karang Taruna program Jambanisasi yang bernilai kurang lebih Rp 83.000.000,juga diduga tidak direalisasikan,lalu program Pembangunan Rabat Beton dengan volume 3M X 250 m yang terletak di Dusun 2 Margasari di borong kan sebesar Rp 10.000.000,.

Baca Juga  Tanggamus Zona Merah Peredaran Narkoba

“Nah,untuk program pengerasan usaha Tani dengan volume 2 M X 200 m yang terletak di Dusun 1 Marbau di borong kan sebesar Rp 4.500.000,di tambah lagi ada program pengadaan umbul umbul dengan nilai sebesar Rp 60.000.000,ini diduga fiktif,”kata Roli kepada wartawan belum lama ini.

Senada di ucapkan oleh narasumber lainya Lia udin selaku mantan Sekdes pekon Merbau juga membenarkan bahwa dirinya sebagai wakil masyarakat telah melayangkan surat laporan tersebut dan menjelaskan bahwa beberapa poin laporan tersebut seperti pengerjaan rabat beton di Dusun 2 margasari bermasalah lataran di borong kan kepada masyarakat sebesar 10 juta.

“Nah tehnisnya yang salah karna berdasarkan keterangan kepala Dusun nya kepada masyarakat saat itu jalan di lokasi itu mau di bangun dan di anggarkan dana Rp 110 juta yang 100 untuk membangun jalan yang 10 juta untuk upah.

Baca Juga  Sering Banjir, Bupati akan Tata Pasar Talang Padang

“Kenapa masyarakat mengerjakannya karena masyarakat ini buruh uang itu untuk membangun masjid maka di terima lah tawaran itu, masyarakat tidak tau kalau dalam pengerjaan pembangunan fisik itu dalam pengerjaannya di upah harian sesuai HOK jadi singkatnya masyarakat ini di bohongi oleh Kepala Pekon kami terkait upah,”jelasnya.

Selain itu poin kegiatan lain yang di laporkan kata Lia Udin terkait Jambanisasi yang di anggarkan sebesar 83 juta lebih itu tidak sesuai karna sepengetahuan tidak di bangunkan semua cuma ada beberapa biji saja.

“Jadi dasar ini lah kami dari masyarakat Merbau Kecamatan Kelumbayan Barat melaporkan kakon Rohadi ke pihak inspektorat dan Polres Tanggamus kita berharap agar laporan ini segera di tindak lanjuti ,”tegasnya.

Sementara itu Rohadi selaku Kepala Pekon Merbau Tanggamus, saat dihubungi melalui via telp Whatsapp, sampai berita ini diturunkan belum ada tanggapan. (ist)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *