Miris Gadis Belia Dicabuli Ayah Angkat Selama 5 Tahun, Polisi Dinilai Lamban

  • Share
banner 468x60

BANDARLAMPUNG– Tragis, selama 5 tahun seorang anak SMP di Bandarlampung yang kini berusia 14 tahun dicabuli oleh bapak angkatnya sendiri. Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 9 tahun di kediaman pelaku di wilayah Kedaton, Bandarlampung, Kamis (26/12/2024).

Hal itu diketahui Ibu kandung korban yang berinisial BL saat dirinya yang menanyakan kondisinya selama tinggal dengan pelaku. “Dari situlah dia (korban BL) menceritakan semuanya bahwa sudah dicabulin sejak berusia 9 tahun,”paparnya.

banner 336x280

BL menceritakan peristiwa pencabulan itu terjadi, saat ayah kandung korban menitipkan korban saat berusia 7 tahun atau masih duduk di bangku sekolah dasar kelas satu kepada pelaku berinisial AP.

“Anak saya dititipkan pada awalnya karena kasihan kepada pelaku dan istrinya, nikah selama 18 tahun belum punya anak,” ujarnya.

BL mengungkapkan awalnya semua berjalan dengan baik dan pelaku bersama istrinya merawat putrinya tersebut seperti anak kandung sendiri. Tapi, setelah berusia 9 tahun baru melakukan pencabulan.

Mendapat anak dicabuli, Orang Tua BL langsung meminta rekan korban untuk mengajak putrinya keluar dari rumah pelaku.”Saya dari luar kota langsung jemput dia yang sedang menunggu di minimarket dikawasan Kedaton. Kemudian dia saya ajak kerumah saudara,” kata dia.

“Kebongkarnya perbuatan pelaku ini, saat anak ini saya tanyakan kondisinya selama tinggal dengan pelaku. Dari situlah dia (korban) menceritakan semuanya bahwa sudah dicabulin sejak berusia 9 tahun,” Jelas
nya.

Baca Juga  Wiyadi Paparkan Makna dari Lima Sila Pancasila

Ia pun kembali meminta putrinya tersebut untuk menceritakan peristiwa yang dialaminya. Kemudian korban menjelaskan semua perbuatan pelaku selama korban tinggal bersama pelaku.

“Kata anak saya, pelaku itu sudah beberapa kali melakukan perbuatannya, bayangin saja sejak anak saya berusia 9 tahun dan sekarang usianya 14 tahun. Terakhir perbuatan itu dilakukan pelaku Desember 2024 ini,” jelasnya.

Untuk menutupi perbuatan pelaku, lanjutnya, korban diancam tidak diberi uang jajan dan tidak menceritakan aksi bejatnya tersebut kepada orang lain. Perbuatan itu dilakukan pelaku di rumahnya saat istrinya sedang tidak berada di rumah.

“Bahkan pelaku ini pernah minta ke anak saya untuk pacaran sampai hamil. Agar nanti pacarnya yang tanggung jawab,” kata dia.

*Pelaku Akui Perbuatannya dan Meminta Berdamai*

Tak terima putrinya yang masih dibawah umur dicabuli, ibu kandung korban kemudian mendatangi kediaman pelaku yang berada di kawasan Kecamatan Kedaton.

“Pelaku mengakui perbuatannya dan sambil menangis meminta maaf serta bertanggung jawab dan membiayai korban sampai kuliah. Terus pelaku ini juga bilang apakah mau dioperasi biar korban kembali perawan, tapikan nggak semudah itu. Bahkan istri pelaku pun meminta maaf,” ungkapnya.

Baca Juga  Tak Miliki Izin PBG, Disperkim Akan Panggil PT.Noahtu Shipyard

*Polresta Bandar Lampung Lambat Tangkap Pelaku Kasus Tindak Pidana Pencabulan*

Orangtua kandung korban pencabulan melaporkan ayah angkat korban ke Polresta Bandar Lampung. Namun, sudah hampir dua minggu laporan, pelaku belum ditangkap dan hingga saat ini pelaku masih berkeliaran.

“Dari tanggal 13 Desember 2024 saya laporan ke Polresta Bandar Lampung dengan menyertakan hasil visum dan Polisi juga sudah meminta keterangan saksi. Tapi herannya sudah dua minggu pelaku belum juga ditangkap,” ujar orangtua kandung korban, BL.

Ia pun mengaku heran kenapa aparat Polresta Bandar Lampung tidak langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku pencabulan ini. Padahal dua alat bukti seperti hasil visum dan keterangan korban seharusnya sudah cukup.

“Kata anggota Polisi yang terima laporan, saya diminta bersabar, karena saat ini Polisi sedang sibuk pengamanan Natal dan Tahun Baru. Masa baru selesai tahun baru pelaku baru ditangkap, ya keburu kabur pelakunya,” ucapnya.

Dia berharap aparat kepolisian segera menangkap pelaku pencabulan terhadap putrinya. Sebelum pelaku melarikan diri. “Saya minta pelaku segera ditangkap dan diadili seadil-adilnya atas perbuatannya,” tandasnya. (ron)

banner 336x280
banner 120x600
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *