Legislator PDI-P Paparkan Tugas Pokok DPRD dan Implementasi Nilai Pancasila

banner 120x600

BANDARLAMPUNG — Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Dedi Yuginta, memaparkan tugas pokok dan fungsi anggota DPRD yang meliputi bidang anggaran, legislasi, dan pengawasan.

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan (PIP-WK) di Kelurahan Kota Batu, Kecamatan Tanjung Karang Timur, pada Rabu (13/05/2026).

Dedi Yuginta, yang juga menjababat sebagai Ketua DPC PDI-Perjuangan Kota Bandarlampung, bahwa lembaga DPRD memiliki peran penting dalam pembentukan peraturan daerah (Perda) yang menjadi acuan bagi Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam menjalankan program dan kebijakan pembangunan daerah.

“DPRD memiliki fungsi legislasi, yakni membuat Perda sebagai dasar dan acuan kinerja Pemerintah Kota Bandar Lampung,” ujarnya.

Baca Juga  Soal Sekolah Siger Pimpinan DPRD Wiyadi Saran Jangan Ego Semua Pihak Duduk Bareng

Selain fungsi legislasi, DPRD juga menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan seluruh instansi di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung agar pelaksanaan program berjalan sesuai aturan dan kepentingan masyarakat.

Ia juga menjelaskan bahwa dalam fungsi anggaran, DPRD bersama Pemerintah Kota Bandar Lampung membahas seluruh anggaran belanja daerah melalui tim anggaran guna memastikan penggunaan anggaran dilakukan secara efektif dan tepat sasaran.

Dalam kesempatan tersebut, legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu turut menyampaikan pentingnya implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Menurutnya, Pancasila menjadi dasar dalam menjaga persatuan, toleransi, dan kehidupan beragama di Indonesia.

Legislator PDI-Perjuangan ini menambahkan bahwa seluruh warga negara Indonesia wajib menghormati agama dan kepercayaan yang diakui secara sah di Indonesia sebagai bentuk pengamalan nilai-nilai Pancasila. (*/)

Baca Juga  IP-WK Fandi Tjandra: Gotong-royong Budaya Indonesia jadi Perekat Bangsa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *