Komisi III Segera Sidak, Terbukti Melanggar DAS Ruko akan Dibongkar

  • Share
banner 468x60

BANDARLAMPUNG-Nampaknya, Komisi III DPRD Bandar Lampung tidak main-main dalam persoalan pelanggan. Apalagi menyangkut pelanggan aturan undang-undang yang dilakukan pengusaha. Pasalnya, terdapat dugaan pelanggaran pembangunan ruko yang dibangun melanggar daerah aliran sungai (DAS).

Melihat hal ini Sekretaris Komisi III Agus Purwanto menegaskan jika pihaknya sudah menjadwalkan infeksi mendadak (Sidak) ke lokasi pembangunan ruko 10 unit ruko di Jalan Cik Ditiro, tepat depan supermarket Chandra, samping McD Kemiling.

banner 336x280

“Kalau minggu lalu kan kita padat jadwal legislatif. Kemungkinan minggu ini. Karena surat pengajuan kita sudah di pimpinan, tinggal kita nunggu surat turun dari pimpinan kita sidak,” ujar Agus Purwanto, di ruang kerjanya, Senin (24/10/2022).

Baca Juga  Tidak Ayat alAl-quran yang Bertentangan dengan Pancasila

Nah, terus politisi partai Demokrat ini, sidak yang dilakukan pihaknya tentu bersama seluruh satker terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Dinas PU, Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Sat Pol PP dan Diansyah lainnya. “Kalau dari informasi dari warga melihat dugaan kesalahan mereka bya sangat fatal. Kalau benar melanggar kita akan rekomendasi pembongkaran ruko. Karena tidak boleh ruko berdiri diatas aliran sungai. Dan ini diketahui juga dari warga pihak pengembang melakukan pembelokan sungai. Aliran sungai dialihkan pengembangan,” jelasnya.

Sebelumnya, Plt Kepala Dinas PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kota Bandar Lampung Muhtadi menjelaskan bahwa perizinan ruko di Kemiling tersebut belum masuk. “Belum ada itu belum masuk ke saya, coba saya cek nanti. Tapi kalau di berdiri diatas sungai dan melanggar GSS (Garis Spadan Sungai) dan Garis Spadan Bangunan (GSB) biasanya dari pihak Dinas Perumahan Dan Pemukiman tidak merekomendasikan,” ujar Muhtadi, Rabu (12/10/2022) lalu.

Baca Juga  Komisi IV Hearing RDP Evaluasi Kinerja dengan Puskesmas se-Bandarlampung

Sementara, Heri, salah seorang kepercayaan dari pihak pengembang ruko mengatakan jika pihaknya belum dapat menjelaskan secara rinci mengenai pembangunan ruko yang diduga melanggar tersebut. “Coba nanti kita obrolkan di hari Senin (24/10) saya sekarang sedang di Jakarta dan nanti kita bertemu,” kata dia di telpon pekan lalu.

Namun sayang, ketika dihubungi kembali untuk meminta penjelasan. Nomor telpon Heri tidak aktip. (ron)

banner 336x280
banner 120x600
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *