Komisi III Bakal Pelototi Pekerjaan Proyek Pembangunan di Kantor DPRD Bandarlampung

banner 120x600

BANDARLAMPUNG- Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung akan memonitoring pekerjaan pembangunan di kantor tersebut yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum (DPU).

Monitoring /pengawasan yang dilakukan berkenan dengan anggaran yang digunakan cukup pantastis, seperti pembuatan pagar, lahan parkir dan juga Sumur Bor. Bahkan ada dugaan untuk anggaran dana sumur bor yang nilai kontrak sebesar Rp 177.623.600,00 yang dikerjakan oleh CV. Sumber Air Hidup.

“Ya jelas nanti kami monitor, ini kan dana APBD jelas kita akan awasi, bagaimana penggunaan nya sudah sesuai belum dengan rencana anggaran biaya (RAB) atau pihak pemborong nakal, melakukan mark-up,” ujar Ketua Komisi III, Agus Djumadi, kemarin.

Apalagi, proyek pekerjaan sumur bor yang dilaksanakan di kantor DPRD, pihaknya akan mengawasi karena sumur bor merupakan kelengkapan perkantoran yang vital. “Air adalah sumber utama, jadi harus bagus jangan sampai asal asalan, yang jelas nanti kita akan monitor semua pekerjaan proyek Dinas PU sesuai dengan tugas pokok fungsi anggota DPRD dalam pengawasan,” jelasnya.

Baca Juga  Kilas Balik Pewarta Foto Indonesia Sebagai Pelopor dan Penjaga Integritas Jurnalistik Visual

Sementara, ada dugaan pekerjaan Proyek sumur bor di lingkungan Kantor DPRD Kota Bandar Lampung diduga kuat mengalami mark-up atau pembengkakan harga hingga dua kali lipat dari nilai riil di lapangan.

Berdasarkan data yang diperoleh, proyek yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp 177.623.600,00 itu dikerjakan oleh CV. Sumber Air Hidup di bawah pengawasan Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung.

Hasil penelusuran di lokasi menunjukkan hanya terdapat papan proyek tanpa kejelasan detail pekerjaan. Pengeboran dilakukan di area belakang gedung DPRD dengan kedalaman mencapai sekitar 100 meter. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *