BANDAMPUNG- Ketua F-SPTI Lampung Jajuli Isa, secara melantik pengurus DPC Khusus F-SPTI- K.SPSI Pelabuhan Panjang, Kota Bandar Lampung, Guntur Gutawan, masa bakti 2022 /2027.
Nah, menanggapi hal ini, Sekretaris DPC Khusus SPTI Pelabuhan Panjang, Edi Syah SH mengatakan, untuk diketahui, anggota koperasi TKBM Pelabuhan Panjang terdaftar saat ini sekitar 960 anggota. “Jadi kalau ada yang menjelaskan anggota koprasi yang tandatangan anggota spti ada 900 lebih patut dipertanyakan karena SPTI versi Ghojali sampai saat ini sudah ada 800 an anggota lebih yang teregistrasi di kami,” ujar dia, saat dihubungi, meminta tanggapan atas pelantikan di Hotel Sahid.
Selain itu juga, Subrata, salah satu Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) yang juga didampingi Ardi rekan sejawatnya, mengatakan bahwa menganai pekantikan DPC Khusus F-SPTI di Hotel Sahid, menurutnya pihaknya tidak mengetahui dan mengerti. Karena ada mekanisme dan prosedur untuk menjalankan organisasi. DPC khusus F-SPTI Pelabuhan Panjang, adalah DPC khusus. “DPC khusus F-SPTI yang di Sahid itu patut dipertanyakan, karena ketua yang ditunjuk bukan berasal dari anggota pelabuhan Panjang, mekanismenya jadinya saudara Guntur jadi ketua kami para PUK nggak tau dan tidak pernah dikasih tau, menjadi ketua itu ada proses dan mekanismenya,” paparnya, diamini Ardi.
Oleh karena itu, dengan kejadian tersebut, pihaknya selaku PUK menegaskan, jika para PUK yang ada di Pelabuhan Panjang tetap teguh di bawah pimpinan Ketua DPC khusus F-SPTI Ketua Ghojali dan Agus Sujatma selaku Ketua DPD SPTI Lampung dan pimpinan pusat Surya Bhakti Batubara. “Untuk diketahui spti ini di pusat nya ada 3 persi. Karena kawan-kawan PUK di TKBM tetap solid di bawah DPC khusus yang dipimpin pak Ghojali kalau ada versi lain di bawah TKBM itu tidak benar, ” jelasnya.
Sementara, Guntur Gutawan didampingi, Sekretaris PC Khusus F SPTI Bandar Lampung Syamsul Hidayat mengatakan, diketahui ada 811 buruh yang terdaftar di KSOP Pelabuhan Panjang dari 41 perusahaan bongkar muat.
Sehingga dengan adanya pelantikan ini ,maka diharapkan jangan ada lagi dualisme. “Jangan hanya kepentingan pribadi, lalu ada perpecahan buruh,”kata dia.
Sementara itu, sesuai dilantik, Guntur mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan koordinasi dan pertemuan dengan pada steakholder baik dari Pemerintah sertempat maupun organisasi masyarakat.
“Kami akan memperkenalkan pengurus baru kepada Walikota Bandar Lampung dan beberapa organisasi yang berkaitan dengan buruh,”ucapnya.
Selain itu, program dalam waktu dekat yakni menyatukan visi dan misi kepada ratusan buruh yang terdaftar di F-SPTI, sehingga makin kompak dan solid. “Jadi saling mengingatkan bahwa hanya ada satu wadah organisasi F-SPTI, dan kami harapkan jangan ada yang terpecah dan menggangu organisasi hanya karena kepentingan pribadi,”ungkapnya.
Bahkan, target dalam waktu dekat, Guntur mengatakan, akan mengawal permasalahn buruh yakni adanya tunggakan Rp8 miliar di dalam BPJS Ketenagakerjaan.
“Itukan duit buruh, kami juga kan konsen untuk menuntaskan permasalahan tersebut,” terangnya.
Hal sama disampaikan Ketua FS SPTI Lampung, Jajuli Isa meminta bersama-sama kawal tunggakan Rp8 miliar di dalam koperasi TKBM agar cepat diselesaikan. “Kalau memang tidak ada tanggung jawab, yang harus diselesaikan secara langkah hukum. SPTi akan mendukung penuh penuntasan permasalahan itu,”tegasnya.
Pihaknya akan menuntut Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang untuk tanggung jawab.
“Pengurus disana adalah bukan pengurus Sekunder, tapi Primer. Milik semua buruh yang ada didalamnya,” tandasnya.
Sebelumnya, Komite 2 Dewan Perwakilan daerah (DPD) Republik Indonesia menggelar pertemuan mediasi yang dilakukan untuk mencari solusi atas beberapa persoalan antara Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Panjang, dengan Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang dan Pengembang Perumahan TKBM, berlansung lancar dan konstruktif.
Mediasi dan Pertemuan yang digelar di Aula Pelindo 2, di pimpin oleh wakil ketua komite 2 DPD RI Dr. H. Bustami Zainudin, S.Pd, MH Sabtu (11/6/2022) lalu.
Nah, dari beberapa persoalan yang sudah mengemuka selama ini diantaranya terkait kejelasan unit rumah berikut sertifikat rumah bagi TKBM, BPJS Kesehatan dan Tenaga Kerja, Tindak lanjut laporan penggelapan dana koperasi oleh pengurus terdahulu dan lain lain. Setelah dibuka sesion diskusi, Komite 2 DPD RI mendengar dan mencatat atas pernyataan dari para pihak Komite 2 mendapatkan simpulan, yang bisa jadi rekomendasi. (ron)