BANDARLAMPUNG-Telihat sekitar 8 orang anggota Panwaslu Kelurahan Perwata Kecamatan Teluk Betung Timur (TBT) mengawasi agenda sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan (IP-WK) Anggota Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Kota Bandar Lampung, Fandi Tjandra, pada Rabu (15/11/2023).
Agenda iP-WK yang dihadiri dia narasumber yakni Melinda tenaga ahli pimpinan DPRD Kota Bandar Lampung dan juga Ishomudin dosen UIN Raden Intan Lampung.
Dalam kesempatan itu Fandi Tjandra menjelaskan, jika saat ini sudah masuk tahun politik, sehingga banyak sekali di media sosial (Medsos) berita-berita yang disebarkan tetapi belum ada kejelasannya atau bisa jadi hoax.
“Masyarakat jangan mudah percaya akan berita-berita yang disebarkan di medsos, apalagi langsung mengirimkan ke grup-grup WA, bisa fatal nantinya jika berita tersebut adalah kabar bohong, yang menyebarkan bisa keta undangan-undang ITE, karena menyebarkan berita bohong maka hati-hati, karena berita itu juga akan membuat panas situasi yang membuat pecah belah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia,” ujar Fandi Tjandra.
Dan yang tidak kalah penting, sambung politisi PDI-Perjuangan ini, apa yang sudah di dapat dari pemaparan dua narasumber tentang penjelasan ideologi pancasila dan wawasan kebangsaan dapat dipraktekkan di rumah dan ditularkan kepada anak dan saudaranya. “Apa yang didapat dari pemaparan narasumber agar diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari di dalam lingkungan sekitar tempat tingal dan juga dapat memberikan penjelasan tentang ideologi pancasila kepada sanak saudara dan juga tetangga di lingkungan rumah,” tandasnya.
Sementara, narasumber pertama Melinda, tenaga ahli pimpinan DPRD ini memaparkan tentang sejarah lahirnya Pancasila sehingga pada 1 Juni ditetapkan sebagai hari lahir Pancasila. “Para pendiri bangsa merumuskan Pancasila awalnya hanya tiga sila, kemudian disempurnakan menjadi 5 dasar Pancasila, yang kemudian menjadi ideologi negara Indonesia, bahkan menjadi pedoman hidup bangsa. Dimana Pancasila mengandung ajaran-ajaran leluhur bangsa yang menjadi satu kesatuan yang utuh NKRI,” ujarnya.
Lalu, Ishomudin dosen UIN Raden Intan Lampung menjelaskan dasar negara Indonesia adalah Pancasila dan tidak ada satu warga negara pun yang bisa merubahnya karena melanggar konstitusi. NKRI adalah negara Kesatuan yang berbentuk Republik.
“Dulu ada sekelompok golongan dari Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang mencoba akan merubah dasar negara Indonesia dalam bentuk negara Khalifah Islamiah, mereka akan membentuk negara Khalifah Islamiah bukan hanya di Indonesia tetapi di dunia. Maka oleh Prediksi Joko Widodo, badan izin HTI di cabut. Karena tidak sesuai dengan ideologi negara Indonesia Pancasila,” jelasnya.
Dilanjutkan dia, merubah bentuk negara adalah melanggar Konsensus nasional. Jika negara Indonesia bentuk kesatuan kita harus menjaga persatuan dan kesatuan NKRI. Merubah bentuk negara sama saja memporak-porandakan persatuan dan kesatuan Indonesia. “Identitas bangsa Indonesia adalah gotong royong. Sehingga bangsa Indonesia bahu membahu bersama-sama tidak melihat siapa dan dari mana, atau agama apa, menjadi satu yaitu satu bangsa Indonesia,” paparnya.
Bhineka tunggal ika, kita semua ini beda tetapi tetap satu juga Indonesia, beda suku budaya ras agama, beda pendpat, tidak boleh saling bermusuhan karena kita saudara sebagai bangsa Indonesia. (ron)