Fraksi Gerindra Geram Logo Partai Dibawa Sosialisasi Paslon Reihana

  • Share
banner 468x60

BANDARLAMPUNG-Menindaklanjuti adanya dugaan pembagian souvenir yang dilakukan bakal calon walikota Reihana di Kelurahan Suber Rejo, Kecamatan Kemiling, juru bicara Fraksi Gerindra DPRD Bandarlampung, Romi Husin meminta pihak Bawaslu bertindak tegas.

Alasannya, menurut dia pada saat ini belum memasuki masa kampanye baik secara tatap muka dan kampanye model lainnya. “Ya sekarang kan belum ada masa kampanye, ditetapkan sebagai calon saja belum, jadi kalau itu benar ada kegiatan tersebut Pihak Bawaslu dan Panwaslu harus bertindak tegas, ada sanksi dong, karena kami Partai Gerindra merasa dirugikan karena kampanye membawa logo partai dan pak Prabowo,” ujar Romi Husin, usai rapat Fraksi di gedung DPRD, Kamis (12/09/2024).

banner 336x280

Karena, imbuh Politisi Gerindra ini, Partai besutan Presiden terpilih Prabowo Subianto mendukung Pasangan calon Eva Dwiana-Dedi Amrullah dan telah dihantatkan mendaftar ke KPU Bandarlampung, bukan Reihana. “Kami pun sudah rapat farksi dan masalah ini kami serahkan kepada DPC dan DPD Partai Gerindra, bagaimana langkah selanjutnya,” jelas dia.

Baca Juga  Srikandi PDI-P Wiwik Anggraeni Terharu Ucap Terimakasih Kepada Pendukungnya

Sementara, Ketua DPRD Bandarlampung Bernas Yuniarta menambahkan, jika pihaknya merasa dirugikan atas kegiatan tersebut. “Memang Rencana pernah mendeklarasikan dirinya sebagai bakal calon Walikota dengan membawa Partai Gerindra, karena saat itu Rencana sudah mengantongi surat tugas dari DPP Gerindra, namun berjalannya waktu DPP Gerindra memutuskan dan memberikan rekomendasi B-1/KWK kepada Eva Dwiana-Dedi Amrullah,” tuturnya.

Bahkan, lanjut Bernas sehari setelah penyerahan B-1/KWK Dedi Amrullah menjadi anggota Partai Gerindra dan telah diberikan KTA (Kartu Tanda Anggota). (ron)

banner 336x280
banner 120x600
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *