F-SPTI: Paguyuban Buruh yang akan Demo, Bukan Anggota TKBM dan Diancam Dipolisikan

  • Share
banner 468x60

BANDARLAMPUNG-DPC Khusus F-SPTI Pelabuhan Panjang, mengecam rencana aksi yang akan dilakukan oknum buruh yang mengatasnamakan Paguyuban Silaturahmi Buruh Pelabuhan Panjang yang akan melakukan aksi masa pada Senin 8 Mey mendatangkan.

Pasalnya, menurut Wakil Ketua DPC Khusus F-SPTI Pelabuhan Panjang Edi Syah mengatakan jika seluruh anggota F-SPTI solid dan kompak, dan dipastikan bahwa masa yang akan aksi pada Senin (08/05/2023) tersebut bukanlah Buruh dari F-SPTI.

banner 336x280

“Ya kan rencana mereka itu mau ada aksi damai di KSOP Panjang, besok Jum’at, rupanya diundur di Senin. Nah, menyikapi aksi buruh tersebut, kami dari DPC Khusus F-SPTI menyatakan bahwa mereka itu bukan anggota kami dan juga bukan anggota koperasi TKBM Pelabuhan Panjang,” ujar Edi Syah yang didampingi Ketua F-SPTI Mumuh, di kantornya pada, Kamis (04/05/2023).

Demikian, penegasan ini, diungkapkan Edi Syah Wakil Ketua DPC khusus F-SPTI Panjang, seusai melakukan rapat koordinasi di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) hadir dari Dinas Tenaga Kerja, Dinas Koperasi dan UMKM, AMBI Koperasi TKBM dsn DPC khusus F-SPTI, DPD F-SPTI Provinsi Lampung.

Ditegaskan dia, bahwa anggota F-SPT khusus Pelabuhan Panjang sekitar 1.121 anggota dan semua sudah ter registrasi dan memiliki KTA (Kartu Tanda Anggota) dan jelas terdaftar di Pelabuhan Panjang.

Baca Juga  Tasyakuran Dilantik jadi Pimpinan DPRD, Wiyadi Bagi-Bagi Doorprize

Nah, rapat koordinas di KSOPi untuk menyikapi persoalan Paguyuban yang akan melakukan aksi damai di KSOP panjang, dan yang datang nanti itu bukan murni dari Buruh TKBM, bisa saja merka nanti membawa Buruh dari luar dan itu murni bukan Buruh TKBM panjang. Dan abukan anggota F-SPTI panjang.

“Kalau nanti ada teman kita anggota TKBM itu oknum dan nanti kalau ketauan ada yang ikut akan kita berikan tindakan serta sanksi tegas kepada anggota yang ikut demontrasi. Kenapa? Kalau dalam pelaksanaan upah selama ini sudah jelas sudah bener, artinya mereka sebagai penerima upah begitu juga si pemberi upah membayarkan sesuai dengan kesepakatan kerja. Karena kerja di pelabuhan hukan Buruh harian. Melainkan upah berdasarkan borongan kerja bongkar muat di Pelabuhan,” ungkapnya.

Makanya, terus dia persoalan ini sebetulnya tidak ada apalagi soal upah sudah clear and clean tidak ada penyelewengan soal upah buruh pelabuhan. “Jadi oknum yang membawa nama anggota kita minta kepada pihak berwajib kepolisian kita minta dilakukan tindakan karena mereka memberikan keterangan palsu. Kami juga sudah koordinasi dengan pihak polresta Bandar Lampung, menyampaikan bahwa yang ikut aksi bukan lah anggota TKBM dan DPC khusus F-SPTI. Kalau pun ada kita minta mereka menunjukkan identitasnya, benar atau tidak anggota TKBM.Kita minta ditindak tegas, jangan mereka nanti melakukan tindakan pencemaran nama baik F-SPTI dan Koperasi TKBM. Nanti kita minta ada penindakan hukum yang tegas,” tandas Edi Syah.

Baca Juga  Komisi III Sepakat Pemkot Stop Pembangunan Rumah Singgah Tionghoa

Sementara Wakil DPD F-SPTI Provinsi Lampung Lukman menambahkab, selain sudah berkoordinasi dengan pihak Polresta, pihaknya akan mengawal mengantarkan ke polres jika ada oknum dalam aksi yang terbukti melakukan pencemaran nama baik. “Bahwa aksi itu diluar anggota F-SPTI dan TKBM panjang. Apabila ada pada aksi itu nanti menjelekkan suatu badan atau Lembaga maka akan diambil tindakan tegas dan akan dibuat laporan kepolisian pencemaran nama baik di kepolisian dan diproses secara hukum,” kata Lukman Wakil Ketua DPD F-SPTI Lampung. (ron)

banner 336x280
banner 120x600
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *