BANDARLAMPUNG-Petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Bandar Lampung mengancam akan mogok kerja hingga melakukan demo pada tanggal 27 Mei mendatang. Hal ini, dilakukan sebagai bentuk protes karena gaji mereka belum dibayar selama 2 bulan.
“Kita mau gaji kami selama dua bulan di tahun 2021 yaitu di Februari dan September, yang belum dibayarkan itu agar segera dikeluarkan. Kalau tidak kita akan melakukan mogok kerja dan demo di 27 Mei ini,” ujar ketua Persatuan Pekerja Kebersihan Kota Bandar Lampung, Hanafi, saat konferensi pers di Taman Dipangga, Jumat (20/5/2022).
Sementara kata Hanafi, kalau untuk 2022 gaji bulan April baru dibayarkan hari ini, sementara di Mei ini belum karena masih berjalan.
“Artinya kami hanya menuntut gaji kami selama dua bulan itu dibayarkan, yang perbulannya Rp2 juta. Maka pemerintah kota tolong dibayarkan hak kami,” tegasnya.
“Tapi untuk membeli alat kerja seperti Baju, sepatu serta sapu dan serokan sampah itu juga kita beli dari uang sendiri sejak 2021 hingga saat ini,” timpalnya.
Sementara, Supir Truk Pengangkut Sampah, Iwan mengaku perbaikan untuk mobil yang rusak itu tidak diberikan uangnya oleh dinas.
“Mobil sudah 3 tahun ini ban tidak dapat, lalu aki dan kerusakan didandan sendiri, serta kalau ada teman kita yang kecelakaan kerja itu berobat sendiri. Alasan mereka orang-orang kantor kalau mau kerja dandan sendiri, kalau tidak mau maka serahkan kunci,” ungkapnya.
Senada juga disampaikan, Iskandar Petugas Sapu di daerah Teluk, menurutnya, setiap gajian dipotong Rp50 ribu. Jadi yang diterima hanya Rp1950 ribu perbulannya.
“Pemotongan itu peruntukannya untuk tambahan lebaran kata orang kantor. Tapi pas lebaran cuma dapat sebesar Rp200 ribu, itu saja dari Baznas bukan dari kantor dan dari koperasi Rp150 ribu. Jadi selama ini gaji kami yang dipotong kemana, itu juga kita minta kembalikan,” tegas Iskandar yang telah bekerja sejak 2014 itu.
Menurutnya, petugas sapu ini tidak semuanya memiliki rumah sendiri, tapi ada yang ngontrak. Oleh karena itu jelasnya, jika gajinya telat dibayarkan maka akan hutang juga.
“Ada yang ngontrak, ada yang bayar angsuran ada yang punya hutang di warung itu harus dibayar. Kalau sampai tidak dibayar kami bisa diusir dari kontrakan mau tinggal dimana,” ungkapnya.
Sementara, Plt Kepala DLH Kota Bandar Lampung, Riana Apriana saat dikonfirmasi melalui telephone tidak ada respon meski aktif nomornya. (ron)