BANDARLAMPUNG-Mal Pelayanan Publik (MPP) telah diresmikan Walikota Bandarlampung Eva Dwiana. Namun menariknya, di mal pelayanan tersebut tidak ada loket administrasi kependudukan (Adminduk).
Melihat hal tersebut anggota DPRD Bandarlampung Romi Husein mengatakan jika pelayanan administrasi kependudukan tersebut harus diutamakan karena hal tersebut bersentuhan langsung dengan masyarakat. Dan administrasi kependudukan adalah pelayanan yang utama dan merupakan pelayanan prima.
“Ya kita belum jelas sih ya kenapa belum ada itu loket pelayanan kependudukan di MPP tersebut. Namun ke depan kita minta ada, supaya mempermudah pelayanan masyarakat,” kata anggota Fraksi Gerindra ini, Rabu (25/09/2024).
Sementara, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandarlampung, Febriana mengatakan jika pelayanan Disdukcapil masuk dalam dalam MPP juga seperti yang disampaikan Kepala DPM-PTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) dalam laporannya.“Ya kita ini kan banyak pelayanannya, kalau dia ada di situ juga nanti masyarakat protes kenapa ngak satu tempat saja, kenapa harus bolak-balik, makanya kita putuskan pelayanan adminduk di satu titik, memudahkan juga, kalau di satu tempat, ” ujarnya.
Selain itu, imbuh Febri, pelayanan adminduk memerlukan space yang lebih besar, maka pelayanannya masih di gedung lama, namun tetap terintegrasi dengan MPP.
Disinggung, soalnya jika hanya mengandalkan integrasi MPP maka tidak perlu mall, cukup di gedung masing-masing dong? “Kan gedungnya bersebelahan dan masuk dalam MPP juga. Sebetulnya kita kemarin sudah sempat akan lidah juga, namun karena masih ada dinas yang akan masuk MPP maka kita mengalah dan tetap di gedung yang lama, siapa yang tidak mau ke gedung yang baru dan lebih bagus, tapi Disdukcapil mengalah supaya semua pelayanan masyarakat terakomodir dengan baik,” tandasnya. (ron)