DPRD Kota Bandarlampung Soroti Pengawasan Internal Inspektorat

  • Share
banner 468x60

BANDARLAMPUNG-Komisi I DPRD Kota Bandarlampung soroti pengawasan internal inspektorat setempat.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Bandarlampung, Sidik Efendi usai menggelar rapat dengan Inspektorat membahas evaluasi pelaksanaan APBD 2022 diruang rapat Komisi I, Senin (13/2/2023).

banner 336x280

“Tadi beberapa kawan komisi menyoroti berkaitan dengan pengawasan internal inspektorat selaku penegak disiplinnya Aparatur Sipil Negara (ASN)”, ujar Sidik.

Sidik menjelaskan, di tahun 2022 ada beberapa aduan yang masuk yang berkaitan dengan etika ASN dan dugaan korupsi.

“Dari tahun 2022 berkaitan dengan perceraian menurun, ada 13 dan 17 nya indispliner, dan juga dugaan korupsi jauh menurun seperti yang disampaikan oleh inspektorat”, jelasnya.

Sidik juga menjelaskan, karena memasuki tahun politik pihaknya juga meminta kepada inspektorat untuk memberikan pembinaan dan pemahaman kepada khususnya camat dan lurah yang ada di Kota Bandarlampung untuk menjaga netralitas. Karena ini tahun politik, tahun sudah masuh konsolidasi partai politik”, terangnya.

Baca Juga  Dugaan Penyelewengan Keuangan ? Komisi III Sarankan Insfekrot Audit DLH

Selain itu, Sidik juga meminta kepada inspektorat untuk menghimbau Aparatur Kecamatan dan Kelurahan untuk dipermudah dalam menggunakan fasilitas kantor setempat dalam bersosialisasi agar tidak terjadi mis komunikasi.

“Berikanlah izin kalau ada dari DPRD yang inginenggunakan fasilitas kantor, Karena tidak ada unsur kampanye dan lainnya. Itu murni kegiatan kesekretariatan dalam pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan”, tandasnya. (*/yn)

banner 336x280
banner 120x600
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *