Dapat Surat Tugas Sebagai Balon Walikota dari PAN Begini Kata Iqbal

  • Share
banner 468x60

BANDARLAMPUNG-Bakal Calon (Balon) Walikota Bandarlampung Iqbal Ardiansyah, menerima surat tugas dari DPP PAN, di kantor DPD PAN kota setempat, Minggu (02/06/2024).

Usai menerima surat tugas tersebut, Ketua KNPI Provinsi Lampung ini mengucapkan terima kasih kepada DPP PAN yang telah memberikan kepercayaan sebagai bakal calon Walikota Bandar Lampung.

banner 336x280

“Insyaallah rekomendasi surat tugas ini saya pegang amanahnya untuk menjalankan tugas-tugas, segera mencari partai koalisi, dan mencari sosok wakil walikota yang akan membawa Kota Bandar Lampung menjadi baik, sejahtera dan bahagia,” ujarnya.

“Serta akan berkonsolidasi dan bererak ke bawah dengan semua jajaran pengurus PAN di DPC untuk sama-sama berkolaborasi. Sehingga mimpi dan harapan saya dan harapan PDP PAN bisa terwujud dengan baik,” jelasnya.

Baca Juga  Fraksi PDI-P Dorong Disdik Pancasila Masuk Kurikulum Pelajaran Usia Dini

Sementara, Ketua Tim Penjaringan PAN Bandar Lampung, Hadi Tabrani mengatakan semua calon kepala daerah yang mendaftar di DPD PAN Bandar Lampung mendapat surat tugas dari DPP. “Semua mendapatkan surat tugas,” ujarnya.

Hadi menyebut, surat tugas ini instruksi dari DPP PAN, yaitu surat tugas harus segera diserahkan kepada tiap calon.

“Mana yang sudah diterima oleh DPD itu yang kami serahkan. 5 surat tugas ini pun kami dapatkan hari Jumat lalu makanya kami jadwalkan hari minggu,” jelasnya.

Dalam surat tugas ini, PAN menugaskan 5 hal untuk setiap bakal calon Walikota.

1. Mencari pasangan sebagai calon Wakil Walikota Bandar Lampung.

2. Mendapatkan koalisi partai politik lainnya untuk memenuhi persyaratan pencalonan di Pilkada 2024.

Baca Juga  Golkar Bandar Lampung Sambut Hangat Bacagub Hanan bersama Pengurus DPP

3. Melakukan komunikasi intensif dengan DPW, DPD, DPC, DPRD PAN untuk mengerakkan mesin partai dan membuat program pemenangan Pilkada 2024.

4. Melaksanakan kerja-kerja politik yang cerdas, cepat dan konsisten agar dapat memenangkan Pilkada 2024.

5. Sanggup menanggung dan membayar biaya survei oleh lembaga survei yang ditunjuk oleh DPP PAN.

Selanjutnya, disinggup terkait biaya survey Bakal calon Walikota Bandarlampung dirinya mengatakan tidak tahu kerana dari surat tugas juga menjalaskan hal itu urusan DPP PAN.

“Kami tim penjaringan hanya menjalankan tugas penjaringan, menjalankan tugas-tugas yang ditugas kan oleh DPP PAN, karena surat tugas ini melalui DPP ke DPW dan DPD Tim penjaringan,’ tandasnya. (ron)

banner 336x280
banner 120x600
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *