BANDARLAMPUNG-Pasca kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM), tarif angkutan umum khusus Bus Rapid Transit (BRT) di kota Bandar Lampung masih belum ada perubahan yakni sebesar Rp2000.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu mengatakan, tarif angkutan BRT dalam kota belum ada keputusan untuk dinaikan, karena kebijakannya belum ada.
“Yang jelas ini jadi perhatian, bila nanti sudah ada perumusannya pasti akan kita informasikan. Tapi sejauh ini belum ada perubahan terkait masalah tarif angkutan umum. Artinya sampai saat ini masih Rp2000 khusus yang BRT,” ujar Socrat, Senin (5/9/2022).
Ia juga menyampaikan, keinginan pimpinan yakni Walikota Bandar Lampung tarif angkutan umum ini jika naik pun, tidak sampai memberatkan masyarakat.Selain itu kat Socrat, untuk angkutan umum khusus angkot di Bandar Lampung ini belum ada trayek yang hidup.
“Karena trayek yang ada ini belum ada yang sesuai ketentuan. Nah untuk menghidupkan trayek itu ada beberapa syarat, yang itu masih kita proses,” ungkapnya.
Dilain sisi, kenaikan BBM kini sudah mulai dikeluhkan oleh para sopir angkot, lantaran penghasilan yang didapat berkurang dari biasanya.”Kalau BBM naik ya otomatis ongkos naik. Penumpang kalau ongkos dinaikkan pasti ada yang mau ada yang enggak, sehingga sepi dampaknya yang naik juga,” ujar Yogi salah satu pengemudi Angkot
Akibat naiknya tarif dari Rp4 ribu ke Rp5 ribu terkadang pengemudi berdebat dengan para penumpang.”Ongkos Rp4 ribu aja kita ngeluh, apalagi setelah BBM naik. Kadang kita ini debat dengan penumpang karena ongkos naik ini banyak yang belum tahu,” tuturnya.
Hal itu jelasnya, karena pengisian BBM juga bertambah, dari biasanya hanya Rp30 ribu bisa 2 rit (putaran) ini menjadi Rp40 ribu per 2 ritnya.”Jadi kita berharap BBM bisa segera turun, kalau kayak gini terus ya kacau semua supir,” harapnya. (*/ron)