Bamperperda DPRD Kota Bandarlampung Gelar Rapat Konsepsi Raperda

  • Share
banner 468x60

BANDARLAMPUNG-Pimpinan dan Anggota Badan perencanaan peraturan daerah (Bamperperda) DPRD Kota Bandarlampung menggelar rapat pengkajian konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul DPRD Kota Bandarlampung.

Rapat yang berlangsung di ruang lobby DPRD Kota Bandarlampung tersebut dipimpin oleh Bapak Sudibio Putra, S.Th.I, Jum’at (3/5/2024).

banner 336x280

Rapat ini dihadiri oleh seluruh anggota Bamperperda DPRD Kota Bandarlampung yang terlibat dalam pembahasan Raperda tersebut. Para anggota Bamperperda aktif dalam memberikan masukan dan pendapat guna penyempurnaan Raperda yang akan diajukan.

Dalam rapat tersebut, Sudibio Putra, S.Th.I, selaku pimpinan Bamperperda DPRD Kota Bandarlampung, menyampaikan arah dan tujuan dari Raperda yang sedang dibahas.

Beliau juga menekankan pentingnya kolaborasi dan kerja sama dari seluruh anggota Bamperperda dalam merumuskan Raperda yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Bandarlampung.

Baca Juga  8 Kepala Daerah di Lampung Masa Jabatannya Berakhir 2024

Rapat pengkajian konsepsi Raperda ini merupakan bagian dari rangkaian tahapan dalam pembahasan Raperda sebelum akhirnya diajukan untuk disetujui menjadi Peraturan Daerah. Setelah rapat ini, Bamperperda akan melanjutkan proses pembahasan Raperda dengan tahapan-tahapan berikutnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (*/)

banner 336x280
banner 120x600
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *