Anggota F-Golkar Indra Feriza Ajak Masyarakat Kembali Pada Ajaran Leluhur Ideologi Pancasila

banner 120x600

BANDARLAMPUNG- Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bandar Lampung, Indra Feriza menjelaskan dengan kembalinya didengungkan ideologi Pancasila dan dilakukan sosialisasi ke masyarakat karena dinilai rasa cinta tanah bair sudah mulai memudar.

Dan bahkan diperparah lagi para generasi muda saat ini banyak yang tidak paham akan ideologi pancasila, rasa nasionalis memudar pada masyarakat Indonesia.

“Ideologi Pancasila tergerus oleh perkembangan jaman teknologi byang semakin canggih, oleh karena itu anggota DPRD turun untuk mengingatkan masyarakat agar kembali kepada ideologi Pancasila,” kata Indra.

Demikian diungkapkan Anggota Fraksi Golkar DPRD Kota Bandar Lampung, Indra Feriza saat menggelar acara sosialisasi pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan (PIP-WK) di Jalan Sutoyo, Kelurahan Gotong Royong, Kecamatan Twnjung Karang Pusat (TKP) pada Minggu (27/9/2026).

Baca Juga  Politisi PKS: Putusan MK Sistem Pemilu Terbuka Sesuai dengan Sila Ke-5

Menurut Indra Feriza yang juga merupakan Ketua BPC HIPMI Kota Bandar Lampung, bahwa Pancasila adalah azaz hukum tertinggi kedudukan hukum pancasila sumber dari segala hukum di Indonesia.

“Jadi semua sumber hukum dasarnya adalah pancasila baik Undang-Undang Perpres, peraturan pemerintah dan lainnya semua dasarnya dari Pancasila. Nah, di dalam bidang ekonomi pun landasan dasarnya adalah Pancasila,” jelas dia.

Bidang ekonomi, dasarnya Pancasila, karena disusun atas dasar usaha bersama, gotong royong dan pada Pancasila dan tertuang juga di dalam UU. No. 33 ayat 1. Pasal 33 ayat (1) UUD 1945 menegaskan bahwa “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.

“Makna yang terkandung dalam ayat tersebut sangat dalam yakni sistem ekonomi yang dikembangkan seharusnya tidak basis persaingan serta atas asas yang sangat individualistik,” paparnya.

Baca Juga  PIP-WK Agus Purwanto Ajak Masyarakat Cintai Produk Dalam Negeri

Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dikuasai boleh negara. Hal hal yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai negara. “Dan Koperasi pun bisa berdiri adalah atas dasar iuran bersama anggota bersama-sama saling berbagi saling membantu,”paparnya.

Semua dikembalikan dengan pancasila, menjunjung tinggi hak azazil manusia terdapat didalam pancasila Sila ke- dua dan Penerapan demokratis Sila ke 4 tidak ada minorotas dan tidak ada mayoritas serta diskriminasi suku dan ras, serta agama di dalam NKRI. (*/)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *