BANDARLAMPUNG-Pelaksanaan sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan (IP-WK) yang dilakukan anggota DPRD Bandarlampung, Rakhmad Nafindra, cukup meriah. Pasalnya, antusias warga dikarenakan doorprize yang disediakan cukup menarik.
“Kita menyediakan doorprize ini supaya peserta sosialisasi tidak jenuh dan mereka bersemangat dalam mendengarkan materi-materi yang disampaikan dia narasumber,” ujar Rakhmad Nafindra, seusai melakukan agenda sosialisasi IP-WK yang digelar di Kelurahan Sukabumi Sulah, Kecamatan Sukabumi, Jum’at (17/03/2023).
Sementara, Tunas Budi Lukito, Nara sumber dari tenaga ahli pimpinan DPRD menjelaskan, tentang wawasan kebangsaan. Dimana, sambung dia, para pendiri bangsa telah merumuskan 4 pilar kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka tunggal ika adalah satu kesatuan dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.
“Ada banyak paham yang dianut oleh negara-negara luar diantaranya, paham liberalis, paham komunis dan lainnya. Tetapi bangsa Indonesia menganut paham Demokrasi pancasila. Pancasila digali dari bumi Indonesia yang sumber utamanya di Indonesia adalah masyarakat gotong-royong. Rasa persaudaraan muncul karena ada nilai silaturahmi, hal ini yang harus dilestarikan dan jangan ditinggalkan” ungkapnya.
Nah, selain itu juga sebagai tantangan di masyarakat saat ini adalah pengaruh era globalisasi dan internet media sosial yang kian meraja lela, dimana jika tidak ada fikter maka akan merusak budaya lokal Indonesia.
“Sebetulnya bukan hanya berita hoax, akan tetapi pengaruh budaya luar yang ingin mentransfer budaya asing, cara menfilternya yakni dengan tidak meninggalkan budaya lokal budaya Indonesia. Memilah budaya asing untuk masuk ke budaya Indonesia. Makanya bijak dalam menggunakan sosmed,” tandasnya.
Suheli narasumber politisi PDI-P yang juga mantan anggota DPRD Bandarlampung memaparkan soal ideologi pancasila. Menurut dia, fungsi pokok Pancasila sebagai dasar negara dan juga Pancasila acuan dalam peraturan bangsa.
“Semua hukum di Indonesia harus berlandaskan Pancasila, ideologi pancasila sudah tertuang di dalam UUD 1945 pada alenia ke 4 jelas tertulis Pancasila sebagai dasar negara,” kata Suheli. (ynd)