Legislator PDI-P Bilang Semboyan Pancasila Itu Bhineka Tunggal Ika

banner 120x600

BANDARLAMPUNG-Anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Fandi Tjandra melakukan agenda sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan (IP-WK) di Perumahan Puri Perwata, Teluk Betung Timur (TBT) Minggu (19/11/2023).

Dalam kesempatan itu, Politisi PDI-Perjuangan Fandi Tjandra menerangkan bahwa pemehaman ideologi pancasila yang paling melekat dengan masyarakat Indonesia adalah budaya gotong royong. “Kita kumpul disini, sama-sama belajar ideologi pancasila, mendengar apa yang dipaparkan para narasumber. Jadi jangan sia-siakan kesempatan ini, apa yang sudah di dapat nanti ditularkan dengan keluarga anaknya di rumah,” ujar Fandi Tjandra.

“Cara kita duduk berdampingan disini pun,kita yang beraneka ragam suku, agama, bahasa warna kulit, adalah satu pengamalan sila Pancasila, karena kita tidak lagi membeda-bedakan dari mana asal, kita satu kesatuan NKRI,” kata dia lagi.

Legislator partai besutan Megawati Soekarno Putri ini menjelaskan, pembinaan ideologi pancasila adalah salah satu tugas anggota DPRD selain tugas dan fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran. Dalam kesempatan itu juga anggota Komisi II DPRD Bandarlampung ini memberikan doorprize siapa yang hafal Pancasila diberikan hadiah.

Baca Juga  Pemred Lampung Newspaper Jabat Plt Ketua IWO Lampung

Sementara, narasumber pertama Widya Rizki Eka Putri Dosen Universitas Lampung (Unila) menjelaskan tentang sejarah berdirinya Pancasila. Disini coba kita mengingat kembali apa itu pancasila, kenapa ada lagi kegiatan pancasila ?

“Ini adalah kegiatan DPRD untuk mengingat kembali masyarakat terkait ideologi pancasila dan semboyan pancasila adalah Bhineka tunggal ika, walaupun berbeda tetapi tetap satu tujuan,” ungkapnya.

Sejarah pancasila awal mulanya berdirinya Pancasila, pada 1943 para pendiri bangsa merumuskan Pancasila, kemudian setelah perang Dunia ke-II Jepang kalah dengan sekutu, perumusan Pancasila pun terus berproses, hingga kemerdekaan NKRI 17 Agustus 1945.

Selanjutnya, pada 1 Juni 1945 Pancasila lahir kemudian diturunkan menjadi Piagam Jakarta yang kemudian disebut menjadi UUD 1945.
Pancasila sendiri berkedudukan sebagai pedoman hidup dan filsafat bangsa Indonesia. Mengatur tentang hidup bermasyarakat dan mengatur tentang bernegara. “Dan sebagai ideologi negara jadi sumber dari sumber hukum yang harus mengacu pada pancasila. Apapun yang ada di negara harus mengacu pada pancasila,” tandasnya. “Apa jadinya kita kalau jadi negara komunis, kita akan susah untuk memeluk agama, semua diatur pimpinan negara,” tambahnya.

Baca Juga  PGN Target Bandarlampung Ter-cover 100 Persen Jargas Bumi

Selanjutnya, narasumber ke-dua Palgunadi Politisi PDI-Perjuangan ini memaparkan tentang pembukaan UUD 1945 terdiri dari 4 Alenia yakni, pernyataan gak kemerdekaan setiap bangsa, pernyataan tentang hasil perjuangan kemerdekaan ba Indonesia, pernyataan Merdeka serta tentang dasar kerohanian falsafah Pancasila sebagai dasar negara.

“Pancasila sebagai dasar negara mengandung pokok pikiran yang didalamnya tersimpul ajaran Pancasila, sehingga dengan demikian mempunyai hubungan kausal dan organis dengan pasal-pasal UUD 1945,’ pungkasnya. (ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *