BANDARLAMPUNG – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Sri Ningsih Djamsari, menegaskan pihaknya siap menerima berbagai pengaduan dari masyarakat terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026-2027.
Srikandi Fraksi PDI Perjuangan yang juga menjabat sebagai Bendahara DPC PDI Perjuangan Kota Bandar Lampung tersebut mengatakan, pengawasan terhadap proses PPDB perlu dilakukan secara bersama-sama guna memastikan seluruh tahapan berjalan transparan, adil, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurut Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung pihaknya siap menerima laporan maupun pengaduan dari masyarakat terkait pelaksanaan SPMB 2026. “Jika ada warga yang merasa dirugikan atau menemukan indikasi pelanggaran, silakan segera melapor,” ujar Sri Ningsih, pada Minggu (21/06/2026).

Sri Ningsih menegaskan, Fraksi PDI Perjuangan bersama Komisi IV akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk, terutama jika ditemukan dugaan kecurangan yang dapat merugikan calon peserta didik maupun orang tua.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam mengawasi jalannya SPMB sangat penting untuk mencegah praktik-praktik yang tidak sesuai aturan, seperti penyalahgunaan jalur penerimaan, manipulasi data, maupun bentuk pelanggaran lainnya.
“Partisipasi masyarakat menjadi kunci agar proses SPMB berjalan jujur, transparan, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik,” katanya.
Sri Ningsih yang juga menjabat sebagai Bendahara DPC PDI-P Kota ini mengimbau para orang tua dan calon peserta didik untuk memahami seluruh mekanisme serta persyaratan SPMB yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah agar terhindar dari informasi yang menyesatkan.
DPRD Kota Bandar Lampung, lanjutnya, berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026 demi memastikan setiap anak memperoleh hak pendidikan yang setara dan berkualitas. (*/)







