BANDARLAMPUNG- Di negara Indonesia hal pertama yang dijamin adalah hak memeluk kepercayaan/ agama ini hak mutlak yang dijamin negara. Setiap orang berhak untuk memilih dan memeluk agama yang diyakininya, tanpa adanya paksaan atau diskriminasi.
Demikian, diungkapkan Anggota DPRD Kota Bandarlampung, Muhammad Darmawansyah, S.T., di sela acara sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan (PIP-WK) di Jalan P. Antasari Gg. Masjid RT 02 Lk II KelurahanTang Baru, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar lampung, pada Rabu (18/02/2026).
Muhammad Darnawayah anggota DPRD asal partai Gerindra ini menjelaskan, hak untuk memeluk agama adalah hak asasi manusia yang fundamental dan mutlak, dilindungi oleh konstitusi dan hukum. “Ini adalah prinsip dasar dari Sila ke-1 Ketuhanan Yang Maha Esa dan hak asasi manusia. Dimana setiap warga negara diberikan hak untuk memilih agama yang di sah negara,” ujarnya.

Negara Indonesia berazaskan pancasila dan negara yang berketurunan yang maha ehsa, Indonesia bukan negara komunis yang tidak ada berketuhanan. “Adanya pancasila sebagai pedomam dan landasan hidup berbangsa dan bernegara sudah baik, karena untuk menjamin kehidupan bangsa dan negara,” jelasnya.
Nah, terus anggota Komisi II DPRD Kota Bandar Lampung ini, dalam makna yang terkandung dalam silakan ke-dua Pancasila, Kemanusiaan yang adil dan beradab, ada makna yang terkandung di dalam sila ini bahwa memandang sesuatu itu dengan objektif dan mengedepankan praduga tak bersalah. “Di dalam sidang pengadilan pun seorang terdakwa tidak bisa langsung dikatakan bersalah, tidak bisa suudzon, kita wajib mengedepankan prasangka tidak bersalah,” tandasnya.
Selanjutnya, Muhammad Darmawansyah berharap apa yang disampaikan ke dua narasumber dalam mengisi materi nanti dapat diimplementasikan di rumah bersama keluarga dan jika belum dipahami maka dapat dipertanyakan. “Saya harap kegiatan ini bukan sekedar datang ambil nasi dan transport saja, tetapi bagaimana nanti peserta dapat lebih memahami nilai-nilai ideologis pancasila. Dan yang terpenting adalah praktek kan di rumah dan di lingkungan, dalam kehidupan sehari-hari,” imbuhnya. (ron)







