DPRD Hearing bersama Komunitas Disabilitas, Perda Inklusif Diminta Tak Mandek

banner 120x600

BANDARLAMPUNG– DPRD Kota Bandar Lampung menggelar hearing lintas komisi III dan IV bersama Yayasan Satu Nama Yogyakarta dan Perkumpulan Komunitas Disabilitas Kota Bandar Lampung, pada Selasa, (10/02/2026).

Forum ini menjadi ruang dialog strategis untuk mengurai berbagai persoalan yang masih membelit penyandang disabilitas, sekaligus memperkuat komitmen menuju Bandar Lampung sebagai kota yang inklusif.

Hadir dalam kesempatan itu, Ketua komisi IV Asroni Paslah, Dewi Mayang Suri Ketua Fraksi Partai Gerindra dan Rizaldi anggota Komisi III dan Fasilitator Lapangan Yayasan Satu Nama, Sherly, serta para penyandang disabilitas setempat. Hearing berlangsung terbuka dan menyoroti posisi DPRD sebagai aktor penting dalam memastikan kebijakan daerah benar-benar berpihak pada pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Fasilitator Lapangan Yayasan Satu Nama, Sherly, menegaskan bahwa audiensi ini bertujuan membangun kerja sama konkret dengan DPRD Kota Bandar Lampung.

Kolaborasi tersebut diharapkan mampu melahirkan kebijakan yang lebih adil dan menyentuh kebutuhan nyata penyandang disabilitas.

“Jadi memang saat ini Yayasan Satu Nama bersama dengan Perkumpulan Komunitas Disabilitas Kota Bandar Lampung hadir ke DPRD untuk kami bersama mendiskusikan mengenai pentingnya terwujud Kota Bandar Lampung yang lebih inklusif,” ujar Sherly.

Ia menjelaskan, tantangan yang dihadapi penyandang disabilitas di Bandar Lampung masih cukup kompleks.

Persoalan akses informasi, transportasi publik, peluang kerja, hingga pelayanan kesehatan belum sepenuhnya ramah dan setara.

Kondisi tersebut, menurutnya, menuntut keberpihakan negara melalui kebijakan yang kuat dan konsisten.

Sherly menilai DPRD memiliki peran krusial karena memegang fungsi legislasi, pengawasan, serta penganggaran.Karena itu, diperlukan wadah bersama agar perjuangan pemenuhan hak disabilitas dapat diperjuangkan lintas fraksi dan lintas komisi.

“Kami merasa karena DPRD punya peran yang sangat strategis, maka dibutuhkan semacam wadah bersama untuk memperjuangkan perda, kebijakan, program maupun anggaran yang lebih adil untuk semua,” katanya.

Baca Juga  Heti Friskatati Bilang Sosialisasi PIP-WK Bukan Menggurui, Tapi Mengingat Nilai-Nilai Pancasila

Dalam hearing tersebut, muncul pula gagasan pembentukan Kaukus Disabilitas DPRD Kota Bandar Lampung. Kaukus ini diharapkan menjadi ruang koordinasi permanen antar anggota dewan, sehingga setiap kebijakan yang lahir tidak terfragmentasi dan benar-benar berdampak langsung bagi penyandang disabilitas.

Isu ketenagakerjaan menjadi salah satu sorotan utama. Sherly mengungkapkan bahwa meskipun regulasi telah mengatur kuota tenaga kerja disabilitas, pelaksanaannya di lapangan masih jauh dari ideal.

“Mandat dari Perda Nomor 4 Tahun 2024 itu kan mengamanatkan sekian persen kuota untuk kawan-kawan disabilitas. Tapi faktanya memang belum terpenuhi. Tantangan lain juga ada pada peningkatan kapasitas dan akses pendidikan bagi kawan-kawan disabilitas yang masih sangat terbatas,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa penyelesaian persoalan disabilitas tidak bisa dibebankan pada satu pihak saja. Sinergi antara eksekutif, legislatif, dan masyarakat menjadi kunci agar kebijakan inklusif tidak berhenti pada tataran wacana.

Sementara, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menyambut positif aspirasi yang disampaikan komunitas disabilitas dan Yayasan Satu Nama.

Ia menegaskan komitmen DPRD untuk mendorong pelaksanaan Perda Nomor 4 Tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

“Perda terkait disabilitas sebenarnya sudah ada dan ditetapkan pada 24 September 2024. Namun sampai hari ini, implementasinya oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung memang belum maksimal,” ujarnya.

Asroni menilai selama ini perhatian pemerintah daerah masih dominan pada aspek bantuan sosial. Padahal, perda tersebut mengatur spektrum yang jauh lebih luas, mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga pelayanan publik.

Baca Juga  Pesan Ayahanda Agus Sujatma Kepada Peppy Asih Wulandari agar Selalu Rendah Hati

“Berbicara disabilitas itu bukan hanya soal kesejahteraan sosial. Ini soal pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan layanan publik lainnya. Itu yang perlu kita dorong agar perda ini dijalankan secara maksimal, bukan setengah-setengah,” tegasnya.

Ia juga menyoroti minimnya fasilitas pendidikan bagi penyandang disabilitas di Kota Bandar Lampung. Dari sisi infrastruktur hingga ketersediaan tenaga pendidik yang memiliki kompetensi khusus, masih banyak yang perlu dibenahi melalui dukungan anggaran.

“Sekolah Disabilitas Bunda itu sudah ada, tapi kita lihat infrastrukturnya masih terbatas, tenaga pengajarnya juga banyak yang belum memiliki latar belakang pendidikan khusus. Ini perlu kita dorong dari sisi anggaran, termasuk juga di sektor kesehatan,” katanya.

Perwakilan Perkumpulan Komunitas Disabilitas Kota Bandar Lampung, Sukron, mengapresiasi hadirnya Perda Nomor 4 Tahun 2024 yang nilainya cukup komprehensif. Namun, ia mengingatkan agar regulasi tersebut tidak sekadar menjadi dokumen administratif.

“Saya melihat Perdanya cukup komprehensif dan bagus. Tapi kita tidak ingin Perda ini hanya berhenti di atas kertas. Yang kita harapkan adalah implementasi yang benar-benar menjawab persoalan teman-teman disabilitas,” ungkapnya.

Sukron menegaskan bahwa isu disabilitas bersifat multidimensi dan tidak bisa dilihat semata dari sudut pandang kemiskinan atau bantuan sosial.

Penyandang disabilitas, menurutnya, harus diposisikan sebagai bagian utuh dari masyarakat dengan hak yang setara. “Disabilitas itu manusia yang utuh, bagian dari masyarakat yang punya hak yang sama untuk meningkatkan kualitas hidup. Itu yang perlu kita dudukkan bersama,” tutupnya.

Hearing lintas komisi ini diharapkan menjadi titik awal penguatan kolaborasi antara DPRD, pemerintah daerah, dan komunitas disabilitas, demi mewujudkan Bandar Lampung sebagai kota yang inklusif, adil, dan ramah bagi seluruh warganya.(*/)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *