Pimpinan DPRD Wiyadi Ingatkan Hati-Hati Gibah di Grup WA UU KUH-Pidana Sudah Berlaku

banner 120x600

BANDARLAMPUNG- Pimpinan DPRD Kota Bandarlampung Hi. Wiyadi, SP. MM., mengingatkan agar masyarakat Kota Bandar Lampung, berhati-hati dalam menggunakan media sosial (Medsos) seperti berbicara (chat) di grup Whatsapp yang mengandung fitnah. Pasalnya, di awal Februari 2026 KUH-Pidana sudah diberlakukan.

“Saya ingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam bermedia sosial, apalagi chat di grup di whtsap, menggibahkan orang lain. Dan orang tersebut tidak terima, kemudian yang digibahkan itu melapor ke pihak kepolisian, itu sudah masuk ranah pidana, “ujar Wiyadi, dalam acara sosialisasi pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan (PIP-WK) di Taman Wisata Alam Lengkung Langit 2 Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Kemiling, Rabu (21/01/2026).

Selanjutnya, sambung Wiyadi yang merupakan salah seorang anggota DPRD Kota Bandar Lampung ini, Undang-undang KUHPidana banyak yang baru dan fitnah yang merugikan orang lain ada unsur pidana, memfittnah orang lain di muka umum, masuk dalam Undang Undang KUH-Pidana dan sudah berlaku sejak 2 Februari 2026.

Baca Juga  Kata Politisi Demokrat Puasa Ramadhan Adalah Wujud Nyata Pengamalan Sila Pancasila

“Kan sering kali Ibu-ibu ini yang menggibah, ngomongin orang di WA grup, Hati-hati sekarang, meski orang yang kita bicarakan tidak ada dalam WA itu, tapi nanti jika ada yang iseng di kasih tau dan dijadikan bukti chat tersebut, bisa jadi pelanggan undang-undang KUH-Pidana,” jelasnya.

Oleh karena itu, Wiyadi yang kini menjabat wakili ketua Bidang Kehormatan di DPD PDI-P Provinsi Lampung ini berharap agar Ibu-ibu lebih bijak dalam menggunakan medsos apalagi chat whatsapp. “Gunakanlah gatget handphone kita sebaik mungkin dan lakukan hal hal yang positif, kan smartphone bisa kita gunakan untuk berjualan online shop atau lainnya, saran saya bijak lah dalam bermedsos,” tandasnya.

Baca Juga  Endang Asnawi: Kupas Makna Akhlak, Adab, dan Toleransi sebagai Wujud Pengamalan Pancasila

Diketahui agenda sosialisasi PIP-WK yang dilakukan Pimpinan DPRD kota Bandar Lampung Wiyadi menghadirkan dua orang narasumber yakni Melinda S. Sos, wakil ketua Bidang Kehormatan DPC PDI-P Kota Bandar Lampung dan Suheli mentan anggota DPRD Kota Bandar Lampung.

Kedua narasumber memaparkan materi tentang ideologi pancasila dan wawasan kebangsaan bagaimana implementasi Pancasila dalam kehidupan sehari-hari baik berbangsa dan bernegara. (ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *