Wah Gawat Pembangunan Gapura Taman Dwipangga Tidak Selesai, Diduga Lemahnya Pengawasan Dinas PU

banner 120x600

BANDARLAMPUNG- Proyek pekerjaan gapura yang ada di Kelurahan Kupang Kota, Kecamatan Teluk Betung Utara (TBU) tepatnya di depan kantor Markas Eks Polda Lampung, hingga Selasa 6 Januari 2026 belum juga rampung dikerjakan.

Padahal, pembangunan Gapura tersebut menggunakan anggaran Dinas PU Kota Bandarlampung tahun 2025. Diduga pekerjaan proyek tersebut terlihat tidak ada papan nama proyek dan sudah melewati batas waktu, apakah ada adendum pekerjaan proyek?

Proyek milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandarlampung dan dibiayai dari APBD Tahun 2025 tersebut menuai sorotan warga karena dinilai ada dugaantidak selesai sesuai perencanaan.

Pantauan di lapangan menunjukkan,pekerjaan gapura masih dikerjakan sejumlah bagian konstruksi tampak belum terselesaikan, sehingga menimbulkan kesan keberadaan proyek itu tersebut diduga tanpa perencanaan yang matang sehingga tidak sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian kerjasama.

Baca Juga  Ketua Fraksi PAN Minta Peserta Sosialisasi PIP Ilmu yang Didapat Ajarkan kepada Anak-Anak

Sementara, warga Kelurahan setempat mengaku kecewa dengan kondisi pembangunan gapura yang berada di kawasan Taman Dwi Pangga tersebut.

Menurut warga, keberadaan gapura seharusnya menjadi ikon kawasan sekaligus penunjang estetika lingkungan, namun justru tidak terselesaikan akibat molornya penyelesaian proyek.

“Kalau memang ada kendala, seharusnya dijelaskan.Ini proyek pakai uang rakyat, jangan sampai terkesan seolah tanpa pengawasan dan salah dalam perencanaan ” ujar salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan Selasa (06/01/2026).

Keterlambatan proyek APBD 2025 ini menimbulkan pertanyaan terkait fungsi pengawasan dari Dinas PU Kota maupun konsultan pengawas. Pasalnya,setiap pekerjaan konstruksi pemerintah telah diikat kontrak yang memuat batas waktu penyelesaian serta sanksi denda apabila terjadi keterlambatan.

Baca Juga  Politisi PDI-P Ingatkan Jelang Pilwakot Warga Jangan Mudah Terprovokasi Berita Hoax

Pengamat kebijakan publik menilai, proyek yang tidak diselesaikan tepat waktu berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah dan mencederai kepercayaan publik terhadap tata kelola pembangunan di Kota Bandar Lampung.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PU Kota Bandar Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab keterlambatan pembangunan gapura Taman Dewi Pangga tersebut.

Dengan demikian warga berharap pemerintah kota segera melakukan evaluasi,memanggil kontraktor pelaksana, serta memastikan proyek APBD Tahun 2025 ini dapat segera diselesaikan dan difungsikan sebagaimana mestinya. (*/)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *