Legislator PKS Agus Dj: F-PKS Siap Bantu Advokasi Hukum Masyarakat 

banner 120x600

BANDARLAMPUNG- Ketua Komisi III DPRD Kota Bandarlampung Agus Djumadi menjelaskan bahwa Fraksi PKS DPRD setempat siap dan bersedia membantu advokasi masyarakat yang terjerat hukum.

Penjelasan ini disampaikan Agus Dj di sela-sela pelaksanaan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan (PIP-WK) di Purnawirawan 3 Kecamatan Langkapura, Kamis (10/7/2025).

“Ya kan saat ini banyak sekali terjadi kasus masyarakat yang terjerat pinjaman online (Pinjol) jangan anggap sepele juga, karena nanti itu ada delik hukumnya, nah PKS siap membantu masyarakat dalam mengadvokasi kasus hukum apa pun,'” ujarnya.

“Sosialisasi PIP-WK ini hanya kegiatan untuk kita bersilaturahmi. Namun, ada hal penting yang akan saya sampaikan, PKS akan selalu bersama masyarakat dan Fraksi PKS siap membantu masyarakat yang terjerat kasus hukum, kami siap memberikan advokasi kepada masyarakat,’ jelasnya.

Baca Juga  Jelang Porprov DPRD Bandar Lampung Desak Polemik Cabor Biliar Segera Diselesaikan

Bersilaturahmi, lanjut Legislator PKS Kota Bandarlampung ini, merupakan salah satu implementasi dari ideologi Pancasila. Dimana ideologi Pancasila sendiri senantiasa dilakukan dalam kehidupan sehari-hari.

“Tentunya agenda PIP-WK ini adalah kegiatan rutin dari anggota DPRD dan ini bukan kegiatan partai politik. Karena disini saya bukan bermaksud menggurui, tetapi kita sama-sama belajar dan mendengarkan apa yang disampaikan pemateri, untuk bekal ilmu yang dapat kita terapkan di rumah dan lingkungan,” bebernya.

“Dan esensi dari kegiatan sosialisasi ini bukan mengenalkan pancasila kembali tetapi bagaimana implementasi wawasan kebangsaan yang terkandung dalam pancasila, ” tandasnya. (ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *