BANDARLAMPUNG- Anggota Fraksi NasDem DPRD Kota Bandar Lampung, M. Nikki Saputra, melaksanakan salah satu kewajibannya sebagai anggota DPRD, yakni menyerap aspirasi masyarakat (Reses) tahun anggaran (TA) 2025.
Kali ini, anggota Komisi IV DPRD Bandarlampung ini terjun ke Daerah pemilihan (Dapil) Kelurahan Labuhan Ratu, Kecamatan Labuhan Ratu, Rabu (23/04/2025).
“Reses adalah salah satu anggota DPRD yaitu turun ke masyarakat untuk menyerap apa yang menjadi usulan ataupun keluhan masyarakat. Saya turun sesuai daerah pemilihan saya di Kecamatan Labuhan Ratu, banyak sekali yang warga sampaikan,” ujar Nikki.
Nah salah satu yang diusulkan warga ialah masalah pendidikan, karena tidak lama lagi akan memasuki peneriman peserta didik baru atau PPDB. “Banyak sih tapi yang mendominasi adalah masalah pendidikan dan kesehatan. Warga bertanya bagaimana soal masuk sekolah PPDB kedepan ini, apakah masih menggunakan sistem zonasi atau seperti apa,” ungkapnya.
Namun, sambung Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung ini, yang pasti untuk siswa SD dan SMP di kota Bandar Lampung masih ada program unggulan Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana yakni Biling (Bina Lingkungan).
“Warga tidak usah risau Anak-anak tetap akan dijamin oleh pemerintah kota Bandar Lampung untuk tetap melanjutkan sekolah. Baik yang mau melanjutkan ke SMP atau ke jenjang SMA, karena, SMA pun meski tanggungjawab ada di provinsi, Pemkot masih bisa membantu siswa lewat program Biling,” paparnya.
Nah, untuk PPDB zonasi atau tidak sejauh ini dari pemerintah pusat pun belum ada juklak dan juknisnya. “Jangan risau siswa yang orang tua kury mampu pasti akan dicover oleh pemkot melalui program Biling, kalau ada masalah atau tidak diterima karena Biling silahkan lapor ke Komisi IV DPRD Bandar Lampung,” tandasnya. (ron)







