BANDARLAMPUNG- Komisi lll DPRD Kota Bandar Lampung, menggelar Hearing Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama management Citraland dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Hearing dilakukan terkait aktivitas pengembangan kawasan perumahan Citraland, lantaran ada kelurahan pembangunan yang dikhawatirkan mengakibatkan bahaya banjir dan longsor, hearing dilakukan di ruang Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, pada Senin (05/10/2026).
Menurut Ketua Komisi III DPRD Bandar Lampung, Agus Djumadi, pihaknya melakukan hearing menyusul adanya keluhan warga terkait aktivitas pengembangan di kawasan tersebut sejak beberapa bulan terakhir.
Dipaparkan legislator PKS ini, sebelumnya, ada surat pengaduan dari warga telah diterima DPRD sejak Juli 2026. Warga yang tinggal di kawasan perumahan mengaku terganggu dengan aktivitas pembangunan yang berlangsung sejak sekitar Maret hingga saat ini.
“Ini menjadi atensi secara khusus dari publik yang sudah masuk di surat kami sejak bulan Juli. Ini terkait dengan aktivitas pengembangan di wilayah perumahan tersebut,” katanya.
Nah, salah satu persoalan yang menjadi perhatian warga adalah aktivitas pengerukan tanah yang kemudian ditempatkan di lahan kosong milik pengembang. Lokasi penempatan material tersebut dinilai berbatasan langsung dengan blok-blok perumahan yang telah dihuni warga.
Kondisi itu memunculkan kekhawatiran di kalangan warga, terutama terhadap potensi terjadinya longsor maupun banjir.
“Pengerukannya kemudian ditaruh di lahan kosong mereka. Cuma di lahan kosong itu kan langsung bersentuhan dengan perumahan yang ada, dengan blok-blok perumahan yang ada di situ. Kekhawatirannya apakah nanti terjadi longsor atau banjir dan seterusnya,” jelasnya.
Selain persoalan teknis, ia menyoroti aspek komunikasi antara pengembang dengan warga. Ia menyebut aktivitas pengembangan tersebut dinilai belum disosialisasikan secara memadai kepada masyarakat yang terdampak.
Bahkan, menurutnya, pihak pengembang mengakui bahwa sosialisasi kepada warga belum dilakukan secara optimal.
“Memang sampai saat ini sudah diakui juga bahwasanya dari pihak Citraland kurang sosialisasi, bahkan belum ada sosialisasi terkait proyek pengembangan internal mereka,” tandasnya. (*/ron)







