BANDARLAMPUNG- Pmerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung membangun jembatan penyeberangan (Flyover) ratusan miliar, rupanya digunakan untuk parkir liar para tamu bahkan disinyalir para karyawan Mal Bumi Kedaton (MBK).
Pantauan di lapangan terlihat banyak kendaraan roda dua terparkir di bawah Flyover yang ada di Jalan ZA Pagar Alam, atau tepatnya di depan mall MBK.
Nah, melihat hal ini Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung Agus Djumadi menegaskan bahwa hal tersebut tidak lah baik dan semestinya pihak MBK menyediakan lahan parkir untuk karyawan.
“Ya nggak bener itu, masak flyover dijadikan tempat parkir, MBK harus sediakan tempat parkir karyawan, karena secara tidak langsung bukan hanya merusak pandangan juga terlihat tidak baik,” ujarnya, Senin (21/09/2026).

Disinggung ada juga para ojek online (Ojol) yang mangkal di bawah flyover MBK, Agus Djumadi menyarankan agar pihak MBK memberikan fasilitas free parkir terhadap para ojol, yang sedang menunggu jemputan atau pun gofood makanan, sehingga tidak markir dan menunggu di bawah flyover MBK.
“Ya management MBK berikan lah gratis parkir kepada para ojol itu, kan lebih elegan sehingga tidak terlihat para ojol banyak yang nunggu di bawah flyover mbk,” saran Agus Djumadi.
Bukan hanya itu, legislator PKE ini meminta kepada Dinas Perhubungan (Dishub) setempat agar bertindak tegas terhadap parkir liar di bawah flyover MBK dan lainnya. “Kami minta Dishub tegas, larang kendaraan parkir di bawah flyover. Merusak estetika (keindahan) dan itu kan ilegal, nggak boleh parkir disitu,” ungkapnya.
Karena, imbuh Agus Djumadi, ketika jam-jam padat kendaraan, pastinya sangat mengganggu arus lalulintas, betapa tidak, lalu lalang kendaraan di titik tersebut sangat padat, sehingga ketika kendaraan parkir di lokasi tersebut maka akan menambah kemacetan arus lalu lintas.
“Jelas menambah semburat, kan kalo jam macet kendaraan parkir di bawah flyover ada yang keluar masuk, tambah macet,” tandas Agus Djumadi. (ron)







