Wajib Pajak Bertambah, DPRD Indra Feriza Nilai Ekonomi Bandar Lampung Masih Bergerak

banner 120x600

BANDAR LAMPUNG – Aktivitas perekonomian di Kota Bandar Lampung dinilai masih menunjukkan pergerakan. Hal itu salah satunya terlihat dari meningkatnya jumlah pelaku usaha yang terdaftar sebagai wajib pajak.

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bandar Lampung sekaligus Ketua BPC HIPMI Kota Bandar Lampung, Indra Feriza, mengatakan berdasarkan data yang diterimanya dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), jumlah wajib pajak pelaku usaha mengalami peningkatan.
Jumlah tersebut, kata dia, bertambah dari sekitar 1.358 wajib pajak menjadi 1.447 wajib pajak.

“Dapat dari Bapenda bahwasanya pelaku usaha wajib pajak itu meningkat. Ada sekitar kalau nggak salah dari 1.358 wajib pajak menjadi 1.447 wajib pajak. Sehingga kan ada peningkatan,” kata Indra, Selasa (1/9/2026).

Menurut Indra Feriza yang juga menjabat sebagai Ketua BPC HIPMI Kota Bandar Lampung ini menjelaskan terdapat sejumlah usaha yang berhenti beroperasi, jumlah usaha baru yang bermunculan masih lebih banyak dibandingkan usaha yang tutup.

“Walaupun ada yang tutup juga, ya kan. Tapi kan kalau kita bandingkan dengan yang buka usaha baru dengan usaha yang tutup, saat ini masih lebih banyak usaha yang buka,” ujarnya.

Ia menilai peningkatan jumlah wajib pajak pelaku usaha menjadi salah satu gambaran bahwa aktivitas ekonomi di Bandar Lampung masih berjalan.

Karena itu, Indra menilai kurang tepat apabila kondisi tersebut langsung disimpulkan sebagai tanda bahwa perekonomian daerah sedang lesu.
“Oleh sebab itu, kalau ketika dibilang ekonomi tadi lesu, menurut saya kurang tepat. Karena berdasarkan data yang saya terima saat ini seperti itu,” katanya.

Baca Juga  Warga Kelapa 3 Bilang Proses Pemekaran RT Melanggar Perwali

Indra menjelaskan, bertambahnya pelaku usaha secara otomatis membuka peluang semakin besarnya perputaran transaksi di tengah masyarakat.

“Karena kan kalau wajib pajak bertambah atau pembuka usaha jumlahnya menambah, harusnya kan perekonomian jauh lebih berputar,” ujarnya.

Meski demikian, ia menegaskan pertumbuhan jumlah wajib pajak harus dibarengi dengan pengawasan dan peningkatan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Sebagai anggota Komisi II DPRD Kota Bandar Lampung, Indra mengatakan pihaknya akan terus memantau perkembangan wajib pajak, terutama dalam kaitannya dengan optimalisasi penerimaan daerah. “Cuma kita sebagai DPRD Kota, terutama saya juga di Komisi II kan, akan terus memantau terkait wajib pajak tersebut,” katanya.

Menurut Indra, meningkatnya jumlah wajib pajak pelaku usaha diharapkan turut memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandar Lampung.

Nah, target PAD tahun ini berada di kisaran Rp1,1 triliun. Untuk mencapai target tersebut, diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD dan dunia usaha.

Indra juga mengatakan DPRD Kota Bandar Lampung telah melakukan hearing bersama Bapenda untuk membahas optimalisasi penerimaan daerah sekaligus upaya mencapai target PAD. “Kita juga kemarin hearing sama Bapenda bahawasanya insyaAllah semoga target tercapai, amin,” ujarnya.

Bertambahnya jumlah wajib pajak tidak akan memberikan dampak maksimal terhadap PAD apabila tidak diikuti dengan kepatuhan membayar pajak. Karena itu, pelaku usaha diharapkan tidak hanya bertambah secara jumlah, tetapi juga semakin tertib dalam mencatat transaksi dan memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai ketentuan.

Baca Juga  Politisi Golkar: Empat Pilar Kebangsaan Adalah Pondasi Dalam Menjaga Persatuan dan Kesatuan

Dari sisi dunia usaha, Indra mengatakan BPC HIPMI Kota Bandar Lampung juga terus mendorong para anggotanya untuk menjalankan kewajiban perpajakan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah penggunaan tapping box sebagai perangkat pencatatan transaksi usaha yang diharapkan dapat mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah. “Iya, kalau untuk pengusaha yang kita tekankan kan tetap di bagian tapping box-lah ya, untuk meningkatkan PAD,” katanya.

Indra menilai kepatuhan pelaku usaha menjadi bagian penting dalam memperkuat kemampuan fiskal daerah. Penambahan jumlah wajib pajak harus berjalan seiring dengan kepatuhan dalam pencatatan transaksi dan pembayaran pajak.
HIPMI Kota Bandar Lampung sendiri memiliki anggota yang bergerak di berbagai sektor usaha.

Karena itu, kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan menjadi salah satu hal yang terus ditekankan kepada para pengusaha.
“Kalau saya yakin anak-anak HIPMI juga pada taatlah untuk saat ini,” pungkasnya.
Dengan bertambahnya jumlah wajib pajak pelaku usaha dari sekitar 1.358 menjadi 1.447, Indra menilai terdapat indikasi bahwa aktivitas ekonomi di Kota Bandar Lampung masih terus bergerak.

Namun, pertumbuhan tersebut tetap perlu diiringi pengawasan pemerintah dan kepatuhan dunia usaha agar peningkatan aktivitas ekonomi dapat memberikan kontribusi optimal terhadap PAD dan mendukung pembiayaan pembangunan daerah. (*/)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *