UMKM Bandarlampung Diimbau Jangan Takut Urus Sertifikasi Halal, HIPMI Siap Dampingi

banner 120x600

BANDARLAMPUNG – Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Bandar Lampung diimbau tidak perlu merasa takut maupun khawatir dalam mengurus sertifikasi usaha, termasuk sertifikasi halal.

Ketua BPC Himpunan Muda Indonesia (HIPMI) Kota Bandar Lampung, Indra Feriza, menegaskan bahwa proses sertifikasi bukan bertujuan mempersulit pelaku usaha.

Sebaliknya, sertifikasi merupakan bagian dari upaya memberikan kepastian, perlindungan, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk yang beredar.

Menurut Indra, kewajiban sertifikasi bagi pelaku UMKM menjadi bagian penting dalam mendorong usaha agar semakin tertata, berkembang, dan memiliki daya saing.

Anggota DPRD Kota Bandarlampung ini menilai masih adanya pelaku UMKM yang belum memahami prosedur maupun manfaat sertifikasi menjadi perhatian bersama. Karena itu, pemerintah dinilai perlu menyediakan layanan, pendampingan, serta informasi yang mudah diakses oleh masyarakat.

“Jangan takut dan jangan khawatir. Sertifikasi itu bukan berarti mempersulit pelaku UMKM. Justru ini untuk mendata dan memastikan masyarakat maupun pelaku usaha bisa berkembang dengan lebih baik,” ujar Indra Feriza saat ditemui di ruang sidang DPRD Kota Bandarlampung, Jumat (21/08/2026).

Baca Juga  PIP-WK Anggota Fraksi PKS Yuni Karnelis Usung Tema Ketahan Pangan Keluarga dan Lingkungan

Indra Feriza mengatakan, sertifikasi juga memberikan rasa aman bagi pedagang dalam menjalankan usahanya. Sementara bagi konsumen, sertifikasi memberikan kepastian mengenai produk yang mereka konsumsi.
“Pedagang UMKM juga merasa lebih aman untuk berdagang karena usahanya lebih terjamin. Konsumen juga menjadi lebih mengetahui dan percaya bahwa produk yang mereka konsumsi telah memenuhi ketentuan sertifikasi,” kata Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bandarlampung ini.

Ia menjelaskan, HIPMI dapat menjadi salah satu wadah bagi pelaku UMKM yang mengalami kesulitan dalam proses pengurusan sertifikasi. Sejumlah bidang di dalam organisasi tersebut juga memiliki perhatian terhadap persoalan sertifikasi halal dan pemberdayaan UMKM.

Karena itu, Indra mengajak pelaku UMKM yang masih mengalami kesulitan atau belum memahami mekanisme pengurusan sertifikasi agar tidak ragu mencari pendampingan.
“Kalau memang ada pelaku UMKM yang merasa kesulitan dalam pengurusan sertifikasi, bisa bergabung dan berkomunikasi dengan HIPMI. Kami berupaya memberikan wadah dan membantu, termasuk dalam proses sertifikasi,” jelasnya.

Baca Juga  Legislator Demokrat Agus Purwanto Ciri Khas Budaya Bangsa Indonesia Adalah Gotong-royong

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, organisasi pengusaha, dan pelaku UMKM sangat diperlukan agar proses sertifikasi tidak dipandang sebagai beban, melainkan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas serta daya saing usaha.

Dengan adanya pendampingan yang baik, ia berharap semakin banyak UMKM di Bandar Lampung yang mampu memenuhi persyaratan sertifikasi dan mengembangkan usahanya secara berkelanjutan.

“Intinya jangan takut. Sertifikasi ini bukan untuk mempersulit, tetapi untuk memberikan kepastian dan membantu UMKM agar semakin berkembang serta masyarakat sebagai konsumen juga merasa aman,” pungkasnya. (*/)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *