Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bandar Lampung Dorong Gedung Perkantoran Ramah Disabilitas

banner 120x600

BANDAR LAMPUNG – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Bandar Lampung, Dewi Mayang Suri Djausal, mendorong seluruh gedung perkantoran, pusat perbelanjaan, hingga fasilitas pelayanan publik di Kota Bandar Lampung agar menyediakan akses yang memadai bagi penyandang disabilitas, khususnya pengguna kursi roda.

Menurut Dewi Mayang, setiap gedung semestinya memiliki jalur akses atau ramp yang memudahkan penyandang disabilitas untuk beraktivitas tanpa hambatan.

“Gedung DPRD ini, baik gedung perkantoran maupun ruang sidang paripurna, seharusnya memiliki akses jalan untuk kursi roda. Kantor DPRD harus menjadi percontohan bagi kantor-kantor lain dalam memberikan ruang dan kemudahan bagi penyandang disabilitas. Pemberian akses tersebut juga telah diatur dalam undang-undang maupun peraturan daerah,” ujar Dewi Mayang Suri Djausal, SP. MM.,bersama Ketua BK (Badan Kehormatan) Yuhadi, dan didampingi anggota Fraksi Reri Pambudi, di sela-sela menghampiri anggota DPRD Irpan Setiawan, di gedung sidang paripurna DPRD Kota Bandar Lampung, Senin (03/08/2026).

Baca Juga  Legislator Gerindra Muhammad Darmawansyah Paparkan Kasus Bulliying Akibat Siswa Tidak Beelajar Rasa Empati

Srikandi Gerindra yang duduk di Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung ini mengungkapkan, dirinya telah beberapa kali mengusulkan kepada Sekretariat DPRD agar fasilitas akses bagi penyandang disabilitas segera dibangun. Dan kini masuk dalam perencanaan, semoga kedepan bisa terealisasi.

“Saya pernah mengusulkan kepada Sekretariat DPRD dan Alhamdulillah masuk dalam perencanaan, untuk dibuat akses penyandang disabilitas.  Gedung DPRD ini ada lief nantinya lebih bagus lagi jika ada akses penyandang disabilitas,” kata Ses Mayang, sapaan akrab Dewi Mayang Suri Djausal.

Dewi Mayang berharap seluruh instansi pemerintah maupun sektor swasta di Kota Bandar Lampung dapat lebih memperhatikan aspek aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.

Ditambahkan dia, penyediaan fasilitas yang ramah disabilitas merupakan bentuk penghormatan terhadap hak-hak warga negara sekaligus mewujudkan pelayanan publik yang inklusif bagi semua kalangan. (*/ron)

Baca Juga  McDonald's Antasari Buka Puasa Bersama Anak Yatim Budi Asih

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *