BANDARLAMPUNG-Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Bandar Lampung, Rama Apriditya, SH., MH., memaparkan sejarah awal mulanya lahirnya Pancasila
“Pada 1943 para pendiri bangsa merumuskan Pancasila, kemudian setelah perang Dunia ke-II Jepang kalah dengan sekutu, perumusan Pancasila pun terus berproses, hingga kemerdekaan NKRI 17 Agustus 1945,” ujar Rama Apriditya, dalam acara sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan (PIP-WK) di Jalan Danau Tndanau Kelurahan Surbaya Kecamatan Kedaton, pada Jum’at (31/07/2026).
Menurut anggota Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung ini, Pancasila sebagai dasar negara mengandung pokok pikiran yang didalamnya tersimpul ajaran Pancasila, sehingga dengan demikian mempunyai hubungan kausal dan organis dengan pasal-pasal UUD 1945.
Selanjutnya, sambung Legislator asal Partai Golkar ini, pada 1 Juni 1945 Pancasila lahir kemudian diturunkan menjadi Piagam Jakarta yang selanjutnya disebut menjadi UUD 1945.
Pancasila sendiri berkedudukan sebagai pedoman hidup dan filsafat bangsa Indonesia. Mengatur tentang hidup bermasyarakat dan mengatur tentang bernegara.
“Dan Pancasila adalah sebagai ideologi negara jadi sumber dari sumber hukum yang harus mengacu pada pancasila. Apapun yang ada di negara harus mengacu pada pancasila,” tandasnya. “Apa jadinya kita kalau jadi negara komunis, kita akan susah untuk memeluk agama, semua diatur pimpinan negara,” tambahnya. (*/ron)







