BANDARLAMPUNG-Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 yang mengusung tema “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”, Anggota DPRD Kota Bandar Lampung sekaligus Ketua Bidang Perempuan dan Keluarga PKS Lampung, Yuni Karnelis, STP, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat komitmen dalam melindungi dan memenuhi hak-hak anak.
Menurut Yuni, kemajuan bangsa tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fisik maupun pertumbuhan ekonomi, tetapi juga oleh kualitas perlindungan, pendidikan, kesehatan, dan masa depan yang diberikan kepada setiap anak Indonesia.
“Anak merupakan investasi bangsa. Ketika mereka tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan mendapatkan pendidikan yang baik, maka kita sedang membangun Indonesia yang lebih maju,” ujarnya, Rabu (23/07/2026).
Srikandi PKS DPRD Kota Bandarlampung ini jugai menyoroti masih tingginya kasus kekerasan terhadap anak di Provinsi Lampung. Berdasarkan data SIMFONI PPA Tahun 2024, tercatat 586 kasus kekerasan terhadap anak, dengan Kota Bandar Lampung menjadi daerah dengan jumlah kasus tertinggi, yakni 127 kasus.
Menurutnya, Anggota DPRD yang duduk di Komisi I ini, kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, serta masyarakat agar mampu menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak.
Meski demikian, Yuni mengapresiasi keberhasilan Kota Bandar Lampung yang kembali mempertahankan predikat Kota Layak Anak (KLA) kategori Nindya. Ia berharap capaian tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan anak hingga benar-benar dirasakan oleh seluruh keluarga.
Selain persoalan kekerasan, Yuni juga menekankan pentingnya perhatian terhadap kesehatan dan kualitas tumbuh kembang anak melalui pencegahan stunting, pemenuhan gizi, pelayanan kesehatan ibu dan anak, pendidikan yang berkualitas, serta penguatan karakter sejak usia dini.
Ia juga mengingatkan bahwa perkembangan teknologi digital menghadirkan tantangan baru bagi anak-anak, seperti perundungan di media sosial, kecanduan gawai, perjudian daring, hingga paparan konten negatif.
“Literasi digital harus menjadi bagian dari pendidikan keluarga. Orang tua harus hadir mendampingi anak agar mampu memanfaatkan teknologi secara sehat, aman, dan bertanggung jawab,” katanya.
Sebagai anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Yuni menilai perlindungan anak harus diwujudkan melalui kebijakan yang berpihak kepada kepentingan anak, mulai dari dukungan anggaran, penguatan layanan perlindungan perempuan dan anak, sekolah ramah anak, hingga penyediaan ruang bermain yang aman.
Ia juga menegaskan pentingnya memperkuat ketahanan keluarga sebagai fondasi utama pembentukan karakter anak. Menurutnya, keluarga merupakan sekolah pertama yang membentuk nilai-nilai agama, moral, dan kepribadian anak.
Menutup pernyataannya, Yuni mengajak seluruh masyarakat menjadikan peringatan Hari Anak Nasional ke-42 sebagai momentum memperkuat kepedulian terhadap anak-anak.
“Setiap anak berhak hidup tanpa kekerasan, memperoleh pendidikan yang layak, layanan kesehatan yang berkualitas, serta kesempatan yang sama untuk meraih cita-citanya.
Mari bersama-sama mewujudkan Bandar Lampung sebagai kota yang benar-benar ramah anak, karena ketika anak-anak terlindungi, sesungguhnya kita sedang membangun fondasi Indonesia yang maju, berdaya saing, dan berkeadilan,” pungkasnya. (*/rls)







