Sri Ningsih Dukung Kebijakan Walikota Soal SPMB, Usul Siswa Tak Tertampung di Negeri Bisa Sekolah di Swasta Dibiayai APBD

banner 120x600

BANDARLAMPUNG – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Sri Ningsih Djamsari, menyambut baik kebijakan Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, terkait penanganan calon siswa yang belum diterima di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Menurut Sri Ningsih, pelaksanaan SPMB saat ini telah diatur secara sistematis oleh pemerintah pusat dan memiliki mekanisme yang berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Sri Ningsih Djamsari yang juga menjabat sebagai Bendahara DPC PDI Perjuangan Kota Bandar Lampung menilai langkah Wali Kota yang akan mengakomodasi calon siswa yang belum diterima di SMP Negeri agar dapat bersekolah di sekolah terdekat dari tempat tinggalnya merupakan kebijakan yang patut diapresiasi.

“Pernyataan Wali Kota ini bagus, karena semangatnya adalah jangan sampai ada anak yang putus sekolah hanya karena persoalan biaya. Oleh karena itu, mereka tetap harus diakomodasi agar bisa melanjutkan pendidikan.
Pemkot diharapkan membantu siswa kurang mampu yang tidak diterima SMPN, dengan demikian diharapkan tidak ada anak putus sekolah,” ujar Sri Ningsih, Sabtu (04/07/2026).

Baca Juga  Bansos PKH jadi Topik Utama Keluhan Warga dalam Reses

Meski demikian, ia mengingatkan agar Pemerintah Kota Bandar Lampung melakukan pemetaan dan pendataan terhadap daya tampung SMP Negeri yang tersedia, sehingga kebijakan tersebut dapat berjalan secara optimal.

“Semangatnya sudah sangat baik, tetapi kita juga harus melihat kapasitas sekolah yang ada. Karena itu, ke depan pemerintah perlu mempertimbangkan penambahan jumlah SMP Negeri agar kebutuhan masyarakat terhadap layanan pendidikan dapat terpenuhi,” katanya.

Selain itu, Sri Ningsih juga mengusulkan solusi apabila daya tampung SMP Negeri masih belum mencukupi, yakni dengan menggandeng sekolah swasta. Menurutnya, siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri dapat bersekolah di sekolah swasta dengan biaya pendidikan ditanggung melalui APBD Kota Bandar Lampung.

Baca Juga  Ormas BAPERA Hadir untuk Kaula Milenial yang Berkarakter

“Memang daya tampung sekolah negeri masih kurang. Karena itu, Wali Kota bisa mengambil langkah agar siswa yang tidak lolos di sekolah negeri tetap bisa bersekolah di sekolah swasta dengan biaya ditanggung APBD. DPRD tentu bisa mengkaji kebijakan tersebut. Kalau memang baik dan bermanfaat untuk masyarakat, kenapa tidak,” paparnya.

Sri Ningsih berharap Pemerintah Kota Bandar Lampung terus berupaya meningkatkan pemerataan akses pendidikan, sehingga tidak ada lagi anak yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan hanya karena keterbatasan daya tampung sekolah negeri. (*/)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *