Bonus Demografi Bisa Jadi Beban, DPRD Soroti Tingginya Pengangguran di Bandar Lampung

banner 120x600

BANDARLAMPUNG—Persoalan ketenagakerjaan di Kota Bandar Lampung masih menjadi tantangan serius yang harus mendapat perhatian seluruh pemangku kepentingan.

Di tengah pertumbuhan ekonomi dan bonus demografi yang akan dihadapi kota ini dalam beberapa tahun mendatang, ketersediaan lapangan kerja yang memadai menjadi faktor penentu keberhasilan pembangunan daerah.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bandar Lampung perlu memberikan perhatian khusus terhadap isu ketenagakerjaan karena telah menjadi salah satu permasalahan strategis yang tercantum dalam RPJMD Kota Bandar Lampung Tahun 2025–2029.

“Berdasarkan dokumen RPJMD, kelompok usia produktif di Kota Bandar Lampung diproyeksikan akan mendominasi hingga mencapai sekitar satu juta penduduk pada tahun 2030. Kondisi ini tentu menjadi peluang besar bagi pertumbuhan ekonomi daerah, tetapi sekaligus menjadi tantangan apabila tidak diimbangi dengan penciptaan lapangan kerja yang memadai,” ujar Asroni.

Dalam dokumen RPJMD disebutkan bahwa peningkatan jumlah angkatan kerja harus diantisipasi dengan kebijakan ketenagakerjaan yang tepat, peningkatan kualitas tenaga kerja, serta perluasan kesempatan kerja. Jika tidak, kondisi tersebut berpotensi meningkatkan angka pengangguran dan menimbulkan berbagai persoalan sosial lainnya.

Data RPJMD menunjukkan jumlah angkatan kerja Kota Bandar Lampung terus meningkat dari 554.224 orang pada tahun 2020 menjadi 616.815 orang pada tahun 2024. Namun pada saat yang sama masih terdapat 45.863 penganggur terbuka pada tahun 2024. Rasio kesempatan kerja juga belum mampu menyerap seluruh pertumbuhan angkatan kerja yang ada.

Baca Juga  Pancasila Sebagai Penguat dan Berkeadilan Bagi Bangsa Indonesia

Lebih lanjut, tingkat pengangguran terbuka (TPT) Kota Bandar Lampung masih berada pada angka 7,44 persen pada tahun 2024. Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan rata-rata Provinsi Lampung yang berada pada angka 4,19 persen dan rata-rata nasional sebesar 4,91 persen. Bahkan pada masa pandemi Covid-19, tingkat pengangguran terbuka di Bandar Lampung pernah mencapai 8,85 persen.

“Ini menjadi alarm bagi kita semua. Pertumbuhan ekonomi harus mampu menciptakan lapangan kerja yang berkualitas. Jangan sampai bonus demografi justru berubah menjadi beban demografi akibat tingginya angka pengangguran,” kata Asroni.

RPJMD Kota Bandar Lampung juga mengidentifikasi bahwa meningkatnya jumlah pengangguran dapat berdampak terhadap stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat. Dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa kesempatan kerja yang tidak sebanding dengan pertumbuhan angkatan kerja berpotensi meningkatkan risiko pengangguran, kemiskinan, hingga kriminalitas.

Selain persoalan lapangan kerja, cakupan perlindungan tenaga kerja juga masih perlu diperluas. RPJMD mencatat jumlah penerima manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan baru mencapai 121.104 orang sehingga perlu dilakukan perluasan kepesertaan agar semakin banyak pekerja memperoleh perlindungan sosial yang layak.

Menurut Asroni, salah satu solusi yang harus diperkuat adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan vokasi dan pelatihan kerja yang sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan industri. Pemerintah daerah juga perlu memperluas akses informasi pasar kerja, meningkatkan kompetensi tenaga kerja lokal, serta memperkuat fungsi Balai Latihan Kerja (BLK).

Baca Juga  Marak Tauran Antar Pelajar, Srikandi Golkar Berpesan Awasi Kegiatan Anak

RPJMD sendiri telah menetapkan arah kebijakan untuk meningkatkan kompetensi dan daya saing tenaga kerja lokal melalui pembinaan, pelatihan, pengembangan Balai Latihan Kerja, peningkatan perlindungan ketenagakerjaan, serta memperluas akses masyarakat terhadap informasi lowongan pekerjaan dan penyaluran tenaga kerja.

Selain itu, penguatan sektor UMKM dan ekonomi kreatif juga menjadi langkah strategis dalam menciptakan lapangan kerja baru. RPJMD mengakui bahwa pengembangan UMKM di Bandar Lampung masih menghadapi berbagai kendala, mulai dari akses permodalan, kemampuan manajerial, pemasaran digital, hingga pemanfaatan teknologi yang belum optimal. Oleh karena itu, dukungan pemerintah terhadap UMKM harus terus diperkuat agar mampu menjadi motor penciptaan lapangan kerja.

Asroni juga mendorong agar setiap investasi yang masuk ke Kota Bandar Lampung memberikan dampak nyata terhadap penyerapan tenaga kerja lokal.

“Kita mendukung iklim investasi yang sehat dan kondusif. Namun investasi yang masuk harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama dalam bentuk pembukaan lapangan kerja bagi tenaga kerja lokal Bandar Lampung,” tegasnya.

Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan pendidikan, pelatihan kerja, perlindungan tenaga kerja, serta pengembangan ekonomi kerakyatan agar mampu menjawab tantangan bonus demografi yang akan dihadapi Kota Bandar Lampung dalam beberapa tahun mendatang.

“Kita ingin Bandar Lampung tidak hanya tumbuh secara ekonomi, tetapi juga mampu menghadirkan kesejahteraan yang dirasakan masyarakat melalui tersedianya lapangan kerja yang luas, produktif, dan berkelanjutan,” pungkas Asroni. (rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *