BANDARLAMPUNG – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bandar Lampung, Sri Ningsih Djamsari, menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2026.
Menurut Sri Ningsih yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung ini, masyarakat tidak perlu ragu untuk melaporkan apabila menemukan indikasi kecurangan atau hal-hal mencurigakan yang berpotensi merugikan calon peserta didik maupun orang tua siswa.
“Masyarakat boleh melakukan pengawasan. Jika ada kecurangan, catat dan bila perlu rekam atau videokan. Laporkan kepada saya dan Fraksi PDI Perjuangan siap menindaklanjuti. Masyarakat bisa menjadi CCTV yang mengawasi unsur-unsur kecurangan dalam penerimaan siswa baru,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung tersebut, Senin (15/6/2026).
Sri Ningsih menegaskan bahwa Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung tidak akan tinggal diam apabila menerima laporan terkait dugaan pelanggaran dalam proses PPDB, baik untuk jenjang SD maupun SMP negeri di Kota Bandar Lampung.
Bahkan, lanjutnya, Komisi IV berencana membuka posko pengaduan guna menampung laporan dan keluhan masyarakat selama proses penerimaan siswa baru berlangsung.
“Ya, kemungkinan Komisi IV DPRD akan membuka posko pengaduan terkait penerimaan siswa baru atau PPDB. Saya juga mengimbau seluruh masyarakat untuk mengikuti proses pendaftaran sesuai prosedur yang telah ditetapkan,” ungkap Sri Ningsih.
Selain menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Sri Ningsih juga merupakan Bendahara DPC PDI Perjuangan Kota Bandar Lampung. Ia berharap pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2026 dapat berlangsung secara transparan, adil, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat. (*/ron)







