BANDARLAMPUNG – Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bandar Lampung, Rizaldi Adrian, menegaskan komitmennya untuk membantu perempuan dan anak-anak yang menjadi korban pelecehan seksual maupun berbagai bentuk kekerasan lainnya.
Menurut Rizaldi, Fraksi Gerindra DPRD Kota Bandar Lampung membuka pintu bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum terkait kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Fraksi Gerindra DPRD Kota Bandar Lampung siap membantu keluarga anak-anak korban pelecehan seksual ataupun kasus kekerasan terhadap perempuan lainnya. Bantuan hukum tersebut diberikan secara gratis dan tidak dipungut biaya apa pun. Silakan melapor atau datang langsung ke Fraksi Gerindra,” ujar Rizaldi Adrian, Minggu (7/6/2026).
Anggota Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung itu menegaskan bahwa anak-anak merupakan aset bangsa yang harus dijaga dan dilindungi. Sebagai generasi penerus, mereka memiliki peran penting dalam menentukan masa depan Indonesia.

“Saya titip pesan kepada seluruh masyarakat, mari kita bersama-sama menjaga dan melindungi anak-anak kita. Jangan menutup mata dan telinga terhadap berbagai persoalan yang mengancam masa depan anak-anak Indonesia,” katanya.
Rizaldi yang merupakan legislator Gerindra ini mengingatkan bahwa kasus pelecehan seksual masih marak terjadi di berbagai daerah. Bahkan, dalam banyak kasus, pelakunya merupakan orang-orang yang dekat dengan korban.
Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, memperkuat pengawasan terhadap anak-anak, serta berani melaporkan setiap tindakan kekerasan atau pelecehan yang terjadi di lingkungan sekitar.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Jangan takut melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak kekerasan maupun pelecehan seksual,” tegasnya.
Namun demikian, dia berharap sinergi antara masyarakat, pemerintah, aparat penegak hukum, dan berbagai elemen terkait dapat menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Bandar Lampung serta memberikan perlindungan maksimal bagi para korban. (*/)







