BANDARLAMPUNG — Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, merespons positif kucuran anggaran Rp5 miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang diperuntukkan bagi penyusunan roadmap atau master plan pengelolaan sungai dan sistem drainase.
Dimana, menurut legislator PKS ini, program tersebut diarahkan sebagai langkah awal penanganan banjir yang kerap melanda Kota tapis berseri ini.
Karena itu, lanjut politisi PKS ini, bahwa Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung sejak awal mendorong penanganan banjir dilakukan secara kolaboratif. “Persoalan banjir tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah kota, melainkan memerlukan keterlibatan lintas level pemerintahan,” ujar Agus Djumadi, di ruang kerjanya, yang diamini Wakil Ketua Komisi Dedi Yuginta, anggota Zainal Abidin dan Agung Zawil, pada Senin (11/05/2026).
Nah, Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung menyambut positif karena harapan sejak awal terkait dengan penanganan banjir di Kota Bandar Lampung ini kan kita meminta untuk duduk bersama.
“Tentunya, hal ini bukan hanya tanggung jawab Pemerintah Kota Bandar Lampung tapi banyak pihak, termasuk unsur dari pemerintah provinsi, pusat, dalam hal ini diwakili BBWS, dan pada akhirnya Kementerian PUPR menurunkan anggaran untuk pengelolaan banjir melalui master plan pengelolaan drainase ini,” papar Agus.
Kehadiran pemerintah pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) bersama Kementerian PUPR menunjukkan adanya keseriusan untuk membangun skema pengendalian banjir yang terencana dan terintegrasi, bukan bersifat parsial.
Menjawab pertanyaan mengenai efektivitas bantuan tersebut, Agus menegaskan bahwa roadmap tidak bisa dipahami sebagai solusi instan. Namun, ia menilai langkah ini sangat penting karena menjadi dasar perbaikan sistem secara menyeluruh.
“Paling tidak ini sebuah penanganan yang sistemik. Tidak bisa serta-merta, karena memang ini hampir merata. Dan tentunya kami akan terus berkoordinasi dengan OPD terkait. Pemberian dari Kementerian PU tidak serta-merta kita terima begitu saja, tapi harus disertai perbaikan sistem secara menyeluruh,” jelasnya.
Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, lanjut Agus, akan intens berkoordinasi dengan OPD mitra seperti Dinas Pekerjaan Umum, Perkim, serta Bappeda.
Sinergi tersebut diarahkan untuk merumuskan langkah teknis lanjutan yang konkret setelah dokumen master plan selesai disusun.
Agus juga mengungkapkan bahwa kondisi sungai di Kota Bandar Lampung memang menjadi salah satu faktor yang berkontribusi terhadap terjadinya banjir.
Meski demikian, ia menekankan bahwa penyebab banjir bersifat kompleks dan saling berkaitan. “Memang salah satunya sumbernya juga dari keberadaan sungai yang ada. Penyempitan, sedimentasi, dan seterusnya, ini salah satu penyebabnya di beberapa sungai,” katanya.
Melalui pemetaan yang sistematis dan berbasis data, Agus berharap pemerintah daerah dan DPRD dapat mengidentifikasi titik-titik krusial yang membutuhkan penanganan prioritas secara berkelanjutan.
Di akhir pernyataannya, Agus Djumadi menekankan pentingnya konsistensi kolaborasi lintas sektor dalam menangani persoalan banjir.
Ia menilai, pertumbuhan pesat Kota Bandar Lampung menuju kawasan metropolitan harus dibarengi dengan pengelolaan drainase dan sungai yang terencana. “Harapannya memang duduk bersama ini untuk penanganan banjir di Kota Bandar Lampung tidak bisa instan. Dengan duduk bersama ini, Bandar Lampung yang terus pesat sebagai kota menuju kota metropolitan tidak terlepas dari penanganan masalah drainase,” pungkasnya.
Sementara, senada juga diungkapkan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Dedi Yuginta, bahwa persoalan banjir Kota Bandar Lampung memang sudah sewajarnya ada sumbangsih dari BBWS dan dibantu kementerian PUPR. “Karena BBWS sendiri berkantor di kota dan pastinya juga mereka tinggal di Kota Bandar Lampung. Sudah wajar dan mestinya dari dulu ada campur tangan mereka, bukan kalau banjir mereka hanya diam dan melihat, bantu dong,” ujar Dedi Yuginta, dengan nada serius.
Melalui dukungan anggaran Rp5 miliar dari Kementerian PUPR untuk penyusunan roadmap pengelolaan sungai dan drainase, DPRD Kota Bandar Lampung berharap upaya pengendalian banjir ke depan dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan berkesinambungan demi kepentingan masyarakat luas. (*/ron)







